PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya terus menjadi perhatian. Sejak penetapan status siaga darurat karhutla pada 1 Juni 2026 hingga 16 Agustus 2026, tercatat sebanyak 246 kejadian karhutla dengan total luas hutan dan lahan yang terbakar mencapai 234,63 hektare.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bencana BPBD Kota Palangka Raya, Heri Fauzi. Mengatakan, ratusan kejadian tersebut tersebar di sejumlah wilayah kecamatan dengan jumlah kejadian paling tinggi berada di Kecamatan Jekan Raya.
“Kalau kita lihat dari data sampai 16 Agustus, kejadian karhutla di Kota Palangka Raya sudah mencapai 246 kejadian dengan luas lahan yang terbakar sekitar 234,63 hektare. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama karena kejadian kebakaran masih terus terjadi di sejumlah wilayah,” kata Heri.
Berdasarkan data BPBD Kota Palangka Raya, Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan kejadian karhutla terbanyak, yakni mencapai 156 kejadian.
Kemudian Kecamatan Sebangau sebanyak 62 kejadian, Pahandut 20 kejadian, dan Bukit Batu 8 kejadian. Sedangkan Kecamatan Rakumpit tercatat belum mengalami kejadian karhutla hingga periode tersebut.
Heri menuturkan, tingginya angka kejadian tersebut menunjukkan bahwa kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan masih perlu ditingkatkan, terutama di tengah kondisi musim kemarau.
“Dengan kondisi seperti ini, kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada. Jangan melakukan pembakaran lahan sembarangan karena dalam kondisi kering api bisa dengan cepat membesar dan meluas,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, termasuk masyarakat. Apalagi, sejumlah kejadian kebakaran terjadi di kawasan yang memiliki vegetasi mudah terbakar sehingga membutuhkan respons cepat ketika api mulai muncul.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita mencegah agar kebakaran tidak semakin meluas. Kalau ada masyarakat yang melihat adanya titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan sehingga petugas bisa melakukan penanganan lebih cepat,” tuturnya.
Heri menambahkan, dalam penanganan karhutla di Palangka Raya, BPBD bersama berbagai unsur terus melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan.
Sejumlah unsur yang terlibat antara lain BPBD Kota Palangka Raya, BPBD Provinsi Kalteng, Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Damkarmat Kota Palangka Raya, Manggala Agni, Samapta Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Kodim 1016 Palangka Raya, Satpol PP, serta berbagai TSAK, BPK dan kelompok relawan.
“Penanganan di lapangan dilakukan bersama-sama. Kami tidak bisa bekerja sendiri, sehingga sinergi antara pemerintah, petugas, relawan dan masyarakat sangat diperlukan untuk mengendalikan karhutla,” pungkasnya. (jef)


