PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Tim gabungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, Polda Kalteng, dan BNNK Palangka Raya menggelar razia dadakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (17/9/2026) malam.
Dalam penggeledahan yang menyasar 16 kamar warga binaan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang berpotensi membahayakan keamanan, seperti instalasi kabel listrik liar pada kipas angin, terminal kabel tidak standar, hingga sendok besi.
Razia yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Suwarto ini melibatkan Tim Kantor Wilayah, petugas pengamanan Rutan Palangka Raya, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya.
Penggeledahan menyasar pada dua blok hunian dengan pemeriksaan terhadap 16 kamar warga binaan. Selain kamar hunian, petugas juga melakukan pemeriksaan badan warga binaan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalteng, Hensah, turut memantau langsung pelaksanaan razia.
Ia menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga kondisi Rutan Palangka Raya tetap aman dan kondusif.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mencegah masuk dan beredarnya narkoba di dalam Rutan. Kami terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan pengawasan,” ujar Hensah.
Kegiatan tersebut merupakan implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Razia juga menjadi tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Usai penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 50 warga binaan dan 50 petugas Rutan Palangka Raya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang berpotensi membahayakan keamanan, antara lain kabel terminal yang dipasang tidak sesuai ketentuan, kipas angin dengan sambungan kabel berbahaya, serta sendok berbahan besi.


