Sebanyak 2.804 warga binaan di Kalimantan Tengah menerima remisi khusus Idulfitri yang dipusatkan di Palangka Raya. Dari jumlah tersebut, 22 orang langsung bebas,
Petugas Rutan Kelas IIA Palangka Raya menggagalkan penyelundupan sabu yang disembunyikan dalam ikat rambut pengunjung saat layanan kunjungan. Barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum.
Kanwil Ditjenpas Kalteng melakukan koordinasi teknis ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan guna memastikan kesiapan jajaran dalam mengimplementasikan KUHP dan KUHAP baru secara seragam dan efektif.
Kanwil Ditjenpas Kalteng memeriksa oknum Kepala KPR Rutan Tamiang Layang atas dugaan pelanggaran kode etik. Hasil pemeriksaan segera dikirim ke Inspektorat Jenderal dan berpotensi berujung sanksi disiplin berat.
Kanwil Ditjenpas Kalteng menggelar audiensi dengan Kanwil Kemenkum Kalteng untuk memperkuat koordinasi lintas instansi, khususnya terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).