PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO –Kantor Wilayah  (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Anton Kurniawan Sriyanto (AKS), eks anggota polisi yang meninggal dunia di ruang isolasi Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Sabtu (30/5/2026) malam.
Hasil pemeriksaan awal juga mengarah pada dugaan kematian akibat gagal jantung.
“Dari hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara, informasi dari perwira Polresta Palangka Raya menyatakan bahwa pertama, tidak ada bukti kekerasan fisik kematian narapidana AKS ini. Yang kedua, diduga kematian ini akibat gagal jantung,” tegas Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Kalteng I Putu Murdiana, saat memberikan keterangan resmi, Minggu (31/5/2026).
Untuk memastikan penyebab pasti kematian secara medis dan ilmiah, pihak berwenang juga mengambil sampel cairan dari jenazah korban.
“Terkait dengan itu, untuk lebih membuktikan dugaannya lebih kuat, diperlukan hasil pemeriksaan laboratorium cairan lambung yang akan dibawa ke Puslabfor Polri di Banjarbaru,” imbuhnya.
Putu membeberkan, Anton ditempatkan sendirian di sel isolasi sejak 23 Mei lalu, menyusul adanya insiden percobaan pelarian dari dalam lapas.
“Selama berada di ruang isolasi, petugas rutin melakukan pengecekan setiap satu jam sekali dan memastikan seluruh kebutuhan dasarnya terpenuhi, ” tambahnya
Insiden bermula pada pukul 20.32 WIB. Saat itu, petugas jaga memanggil nama Anton dari luar pintu pelat baja namun tidak mendapat sahutan.
Petugas kemudian membuka pintu sel pada pukul 20.35 WIB. Saat dilihat ke dalam, Anton masih menunjukkan pergerakan sehingga petugas menganggap ia sedang tertidur, dan pintu kembali dikunci.
Kecurigaan memuncak saat pergantian sif penjagaan sekitar pukul 23.00 WIB, lantaran Anton lagi-lagi tidak merespons panggilan dari luar sel.
Pintu sel akhirnya kembali dibuka pada pukul 23.25 WIB. Petugas mendapati Anton sudah dalam kondisi lemas dengan kepala tertelungkup di lantai.
Saat diperiksa secara fisik, bagian kakinya sudah terasa dingin meski badannya masih hangat, dengan kondisi denyut nadi yang sangat lemah. Sepuluh menit berselang, tepatnya pada pukul 23.35 WIB, petugas memastikan denyut nadi Anton sudah benar-benar berhenti.
Temuan tersebut langsung dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kepala Lapas.
Pihak lapas kemudian bergerak cepat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dari Polsek Bukit Batu dan Polresta Palangka Raya.
Tim kepolisian bersama unit Inafis tiba di lokasi dan langsung menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga pukul 03.11 WIB dini hari.
Setelah proses pengambilan sidik jari selesai, jenazah Anton dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Bhayangkara pada pukul 03.40 WIB.
Menyikapi insiden ini, Kanwil Ditjenpas Kalteng bertindak tegas dengan menerjunkan tim investigasi khusus ke Lapas Palangka Raya.
“Saat ini juga Kantor Wilayah menurunkan 14 orang tim investigasi ke Lapas Palangka Raya untuk kembali meminta keterangan, mengumpulkan data, dan barang bukti terkait dengan peristiwa ini,” ungkap Putu.
Langkah investigasi ini diambil sebagai wujud transparansi jajaran pemasyarakatan, sekaligus bahan evaluasi agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
“Kami komit dengan hal seperti itu sebagai fungsi Kantor Wilayah, terutama fungsi kami dalam hal pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian unit pelaksana teknis di bawah,” pungkasnya. (her)


