PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya kembali memperpanjang masa pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa jenjang PAUD, SD, hingga SMP sampai 30 September 2026 menyusul tingkat Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang masih dalam kategori berbahaya akibat kabut asap karhutla.
Plt Kepala Disdik Kota Palangka Raya Jayani menegaskan bahwa perpanjangan masa belajar dari rumah selama 28–30 September ini diambil demi mengutamakan keselamatan serta kesehatan peserta didik dari ancaman gangguan pernapasan.
“Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara pada 24 hingga 27 September 2026, kondisi ISPU di Kota Palangka Raya masih berada pada kategori berbahaya. Karena itu, PJJ kami perpanjang untuk melindungi kesehatan peserta didik,” ujar Jayani, Senin (28/9).
Dia menjelaskan, kebijakan perpanjangan PJJ berlaku pada 28–30 September 2026 untuk seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP di bawah kewenangan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Menurut Jayani, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan sebelumnya yang telah diterapkan selama masa darurat kabut asap di Kota Cantik.
“Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama. Kami tidak ingin anak-anak terpapar udara yang berisiko terhadap kesehatan, terutama gangguan pernapasan,” katanya.
Meski proses belajar dilakukan dari rumah, Jayani menegaskan kegiatan pembelajaran harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan sekolah masing-masing.
“PJJ bukan berarti libur sekolah. Kami meminta guru tetap memberikan materi pembelajaran dan pendampingan kepada peserta didik agar proses belajar mengajar tetap berlangsung optimal,” tegasnya.
Disdik juga meminta orang tua untuk ikut mengawasi aktivitas anak selama pelaksanaan PJJ agar tetap fokus mengikuti pembelajaran serta mengurangi kegiatan di luar rumah yang berpotensi meningkatkan paparan asap.
“Kami berharap dukungan orang tua agar anak-anak tetap belajar dari rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara belum membaik,” ucap Jayani.


