NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Setelah berminggu-minggu menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat dampak kabut asap, ribuan siswa jenjang TK hingga SMP di Kota Nanga Bulik kembali mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas mulai Senin (28/9/2026). Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) tersebut diterapkan dengan tetap mempertimbangkan kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik.
Kebijakan itu diberlakukan di tengah kualitas udara Kecamatan Bulik yang masih tergolong kurang baik. Berdasarkan data pemantauan kualitas udara pada Minggu (27/9/2026) pukul 09.50 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat 122 µg/m³, sedangkan PM10 mencapai 242 µg/m³.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau, Loren Oktoberi Tahan, menjelaskan PTM terbatas dijadwalkan berlangsung mulai Senin (28/9) hingga Sabtu (3/10).
“Pelaksanaan PTM terbatas ini tetap mengutamakan kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik. Sekolah diminta terus memantau kondisi udara maupun kesehatan siswa selama pembelajaran berlangsung,” tegas Loren kepada awak media, Senin (28/9/2026).
Sebagai perlindungan tambahan, Disdikbud Lamandau memberikan kelonggaran bagi siswa yang memiliki penyakit bawaan, riwayat asma, atau tergolong rentan sakit untuk tetap mengikuti PJJ dari rumah.
“Kami meminta para orang tua untuk aktif berkoordinasi dengan pihak sekolah jika anaknya sedang sakit atau memiliki kondisi kesehatan yang rentan,” imbau Loren.
Pelaksanaan PTM terbatas juga bersifat dinamis. Jika kondisi cuaca dan kepekatan kabut asap memburuk, pihak sekolah diizinkan memulangkan siswa lebih awal atau mengembalikan sistem pembelajaran penuh dari rumah (PJJ).
Salah satu sekolah yang langsung menerapkan kebijakan tersebut adalah SMP Negeri 4 Bulik. Berdasarkan surat pemberitahuan resmi kepada orang tua/wali murid, PTM terbatas berlaku bagi seluruh siswa kelas VII, VIII, dan IX dengan penyesuaian jam belajar, yakni masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 12.00 WIB.
Pihak sekolah mengimbau orang tua mengantar dan menjemput anak tepat waktu sesuai jadwal. Seluruh siswa juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk menjaga kebersihan dan mengenakan masker selama berada di lingkungan sekolah.
Ketentuan jam belajar dan sistem PTM terbatas tersebut akan terus dievaluasi sesuai arahan lanjutan dari Disdikbud Kabupaten Lamandau serta perkembangan kualitas udara di wilayah setempat. (bib)


