JAKARTA, PROKALTENG.CO — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menegaskan bahwa video beredar yang menampilkan dirinya menjanjikan bantuan pemulangan sebesar Rp150 juta merupakan informasi bohong atau hoaks, Rabu (23/9/2026).
Ia mengimbau masyarakat dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar mewaspadai modus penipuan berbasis rekayasa teknologi Artificial Intelligence (AI) tersebut serta tidak menyerahkan data pribadi maupun uang kepada pihak tak resmi.
“Saya tegaskan bahwa informasi mengenai bantuan pemulangan sebesar Rp150 juta yang beredar dalam video tersebut tidak benar. Video itu bukan pernyataan saya,” ujar Menteri Mukhtarudin di Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menteri Mukhtarudin mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap video maupun informasi yang mengatasnamakan dirinya, terutama apabila menawarkan bantuan dalam jumlah besar dan mengarahkan masyarakat untuk menghubungi nomor atau akun tertentu.
“Teknologi AI sekarang semakin canggih. Wajah, suara, bahkan gerakan bibir seseorang bisa dibuat seolah-olah benar. Karena itu, jangan hanya melihat videonya dan langsung percaya. Pastikan dulu sumber informasinya,” kata Menteri Mukhtarudin.
Dia menegaskan, Kementerian P2MI tidak pernah mengumumkan atau menjanjikan bantuan pemulangan sebesar Rp150 juta seperti yang disampaikan dalam video tersebut.
Politisi Partai Golkar ini juga meminta masyarakat tidak memberikan uang maupun data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan dirinya atau Kementerian P2MI melalui nomor WhatsApp, akun media sosial, atau kanal pribadi yang tidak resmi.
“Saya mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi. Jangan memberikan uang atau data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan saya atau Kementerian P2MI melalui nomor WhatsApp maupun akun pribadi yang tidak resmi,” ujarnya.
Menurut Menteri Mukhtarudin, informasi mengenai program dan layanan Kementerian P2MI hanya disampaikan melalui kanal resmi sosial media dan website kementerian.
Masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayai, menindaklanjuti, maupun menyebarkannya.


