PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Masalah jeratan pinjaman online (pinjol) terungkap menjadi pemicu utama aksi pembunuhan sadis yang dilakukan DP (35) terhadap istri sahnya, SS (26), di Jalan Soekarno, Kota Palangka Raya, Rabu (23/9/2026).
Tersangka yang emosi saat ditegur korban mengenai utang piutang tersebut nekat menjerat leher istrinya hingga tewas, membuang jasadnya ke area hutan belakang rumah, serta menyembunyikan kematian korban selama dua tahun demi menguras uang mertua untuk membayar utang.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Andiyatna menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka DP diketahui terjerat masalah utang pinjol.

Perselisihan bermula ketika korban menegur dan mengingatkan tersangka terkait masalah finansial serta utang pinjaman online tersebut.
Teguran korban dinilai menyinggung perasaan hingga membuat tersangka tersulut emosi secara spontan.
“Dari hasil keterangan yang kami dapatkan, memang yang terjerat pinjol itu adalah tersangka. Tersangka mungkin diingatkan oleh istrinya, lalu tidak terima, di situlah terjadi spontanitas emosional hingga melakukan pembunuhan,” ungkap Kapolresta dalam konferensi pers di Mapolsek Pahandut, Rabu (23/9/2026).
Tak hanya menjadi pemicu aksi penganiayaan maut, jeratan masalah finansial tersebut juga memicu aksi manipulasi tersangka selama dua tahun.
Usai menjerat leher korban dengan tali tambang, membenturkan kepalanya ke lantai, dan membuang jasadnya ke area hutan sejauh 30 meter di belakang TKP, DP mengambil alih akun Instagram milik korban untuk mengelabui mertuanya di Sampit.
Selama kurun waktu dua tahun, DP berpura-pura menjadi korban di media sosial dan rutin meminta uang kepada orang tua korban dengan dalih untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Uang yang terus dikirimkan oleh orang tua korban tersebut sebagian besar digunakan oleh tersangka untuk membayar utang-utangnya.


