PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama DPRD Kota Palangka Raya resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I, Kamis (17/9/2026).
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengungkapkan, dalam struktur akhir APBD Perubahan tersebut, belanja daerah ditetapkan mencapai Rp1,27 triliun lebih untuk menunjang percepatan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
“Penandatanganan Persetujuan Bersama Wali Kota Palangka Raya dengan Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan hasil dari proses pembahasan yang cukup panjang serta menguras tenaga dan pikiran, namun merupakan tugas dan pekerjaan yang mulia karena menyangkut hajat hidup, kepentingan masyarakat, dan pembangunan Kota Palangka Raya,” ujarnya.
Menurut Fairid, selama proses pembahasan pemerintah daerah menerima berbagai catatan dan masukan dari DPRD yang dinilai menjadi penguatan terhadap substansi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih, penghargaan serta apresiasi atas besarnya perhatian yang telah diberikan, serta berbagai pemikiran konstruktif yang mampu memberikan penguatan atas substansi materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 yang saat ini telah mendapatkan persetujuan,” katanya.
Berdasarkan hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), komposisi akhir APBD Perubahan 2026 mengalami sejumlah penyesuaian dibandingkan rancangan awal yang telah disusun sebelumnya.
Dalam APBD Perubahan 2026 tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,22 triliun lebih, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,27 triliun lebih.
Dengan komposisi tersebut, pemerintah daerah mencatat defisit anggaran sebesar Rp53,26 miliar lebih.
“Secara terperinci komposisi dan volume Rancangan Perubahan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2026 sebagaimana yang sudah tertuang dalam Persetujuan Bersama antara Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya dengan Wali Kota Palangka Raya adalah pendapatan daerah sebesar Rp1,22 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp1,27 triliun lebih,” ungkap Fairid.


