PROKALTENG.CO – Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla meninjau langsung pelaksanaan program SMK Go Global di Politeknik Negeri Lampung (Polinela), Rabu (23/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan guna memastikan kesiapan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) kompeten sekaligus mendukung target pemerintah mencetak 500 ribu pekerja migran tersertifikasi dan berdaya saing global dalam lima tahun ke depan.
Turut membersamai Wamen P2MI dalam kunjungan tersebut Direktur Jenderal Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Rinardi, Direktur Jenderal Pemberdayaan, Muh. Fachri, serta Direktur Penempatan Nonpemerintah pada Pemberi Kerja Berbadan Hukum, Mocharom Ashadi.
Dalam pembinaan tersebut, Dzulfikar menyoroti pentingnya kualitas pelayanan aparatur sebagai bagian dari upaya menghadirkan negara bagi calon Pekerja Migran Indonesia dan Pekerja Migran Indonesia.
Pelayanan yang diberikan di daerah juga menjadi salah satu titik penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kita harus memastikan negara benar-benar hadir. Kehadiran negara itu dirasakan melalui pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya Pekerja Migran Indonesia,” ujar Wamen Dzulfikar.
Karena itu, jajaran BP3MI didorong memperkuat pemahaman terhadap tugas dan fungsi masing-masing, sekaligus menjaga integritas serta profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wamen Dzulfikar juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi KP2MI, BP3MI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan agar persoalan yang dihadapi calon Pekerja Migran Indonesia maupun Pekerja Migran Indonesia dapat ditangani secara cepat dan terintegrasi.
“Jangan bekerja sendiri-sendiri. Koordinasi harus diperkuat, karena pelindungan Pekerja Migran Indonesia merupakan kerja bersama. Setiap unsur harus mengetahui perannya dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terputus,” tegasnya.
Selain pelayanan, BP3MI Lampung didorong memperkuat komunikasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan sesuai ketentuan.


