PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pemuka agama, penyuluh pembangunan, serta guru non-ASN pembimbing Taman Pendidikan Al-Qur’an, sekolah minggu, pasraman, dan sekolah minggu Buddha.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pemuka Agama/Penyuluh Pembangunan dan Guru Non-ASN Pembimbing Taman Pendidikan Al-Qur’an, Sekolah Minggu, Pasraman, dan Sekolah Minggu Buddha Kota Palangka Raya di Aula Palampang Tarung, Kota Palangka Raya, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepesertaan dan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para penerima insentif ustadz, ustadzah, serta tokoh pemuka agama dan penyuluh pembangunan.
Sebanyak 984 penerima insentif yang telah memenuhi kelengkapan data dipersiapkan untuk mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Kota Palangka Raya melalui koordinasi antara pemerintah daerah, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Palangka Raya, DPD BKPRMI Kota Palangka Raya, dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya.
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kota Palangka Raya Sumadi, Kepala Bagian Kesra Setda Kota Palangka Raya, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Satriyo Adi Sasongko.
DPD BKPRMI Kota Palangka Raya melalui surat undangan juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut ditujukan untuk memberikan kejelasan informasi, sosialisasi, dan edukasi mengenai kepesertaan serta manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan bahwa perhatian terhadap para pemuka agama, penyuluh pembangunan, dan guru keagamaan merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengabdian mereka di tengah masyarakat.
Menurutnya, para tenaga keagamaan memiliki peran dalam membimbing dan memberikan nilai-nilai positif kepada masyarakat. Dalam menjalankan aktivitas tersebut, mereka juga tidak terlepas dari berbagai risiko.
“Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan perhatian kepada para penyuluh agama dan guru ngaji. Mereka menjalankan tugas yang mulia dan dalam aktivitasnya tentu tidak terlepas dari risiko. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan rasa aman dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Fairid.
Keberadaan perlindungan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada para penerima insentif yang menjalankan tugas keagamaan dan pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Satriyo Adi Sasongko mengatakan, perlindungan bagi tenaga keagamaan merupakan bentuk ikhtiar untuk memberikan jaminan ketika risiko terjadi dalam aktivitas mereka.
Ia menjelaskan, meskipun para ustadz, ustadzah, guru ngaji, penyuluh agama, dan tokoh agama tidak bekerja di lingkungan perusahaan atau pabrik, aktivitas yang mereka lakukan tetap memiliki risiko.
“Bapak dan Ibu mungkin tidak bekerja di pabrik atau perusahaan. Tetapi Bapak Ibu tetap bekerja, tetap menjalankan aktivitas, tetap memiliki keluarga, dan tentu tetap memiliki risiko. Risiko bisa datang dalam perjalanan, ketika menjalankan tugas, maupun dalam kehidupan sehari-hari,” kata Satriyo.
Satriyo menegaskan, jaminan sosial ketenagakerjaan tidak seharusnya dipandang hanya sebagai kartu peserta atau kewajiban administratif, melainkan sebagai bentuk ikhtiar untuk melindungi diri dan keluarga.
“Yang didaftarkan memang nama kita, tetapi yang sesungguhnya kita jaga adalah masa depan keluarga kita. Bapak Ibu telah begitu lama menjaga umat. Maka sudah selayaknya, dalam pengabdian yang mulia tersebut, Bapak dan Ibu juga memiliki perlindungan,” ujarnya.
Satriyo juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya atas perhatian yang diberikan kepada para penyuluh agama dan guru ngaji.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kota Palangka Raya yang secara khusus memberikan perhatian kepada para penyuluh agama dan guru ngaji, sehingga mereka dapat menjalankan amanah dan pengabdian dengan perlindungan yang lebih baik,” tambahnya.
Perlindungan bagi kelompok tenaga keagamaan tersebut bukan merupakan hal yang sepenuhnya baru. Sebelumnya, perlindungan serupa juga pernah diberikan pada 2023 dan 2024. Namun, kepesertaan sempat terhenti karena keterbatasan anggaran.
Sebagian tenaga keagamaan kemudian berinisiatif mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU), meskipun jumlahnya masih terbatas.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Faizal Rachman menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para tenaga keagamaan.
“BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendukung pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk bagi para pemuka agama, penyuluh pembangunan dan guru keagamaan yang memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat,” ujar Faizal.
Dengan program tersebut, 984 penerima insentif yang telah memenuhi kelengkapan data dipersiapkan memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Kepesertaan akan aktif setelah proses pembayaran insentif dan iuran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama BPJS Ketenagakerjaan berharap pemahaman para pemuka agama, penyuluh pembangunan, serta guru keagamaan mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan perlindungan yang lebih baik. (kpg)


