Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Kabupaten Kapuas melalui Bidang Bina Konstruksi memfasilitasi Kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 tentang pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerah yang di selenggarakan BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya dan BPJS Ketenagakerjaan Kuala Kapuas di Aula Dinas PUPRPKPP Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PUPRPKPP Yan Hendri Ale yang diwakili Sekretaris Dinas PUPRPKPP Jonnie, Kamis (18/07/2024).
BPJS Ketenagakerjaan resmi merilis Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Auditan Tahun 2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan, dengan kembali sukses mengantongi opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian).
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya dan BRI Cabang Palangkaraya melakukan joint marketing untuk meningkatkan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari segmen pekerja bukan penerima upah.
BPJS Ketenagakerjaan Palangkaraya melaksanakan kegiatan employee Volunteering bertajuk "Go Green" yang berfokus pada penanaman pohon dan pemberian tempat sampah kepada SDN 6 Palangkaraya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah melakukan sosialisasi manfaat program dan IJC (Inclusive Job Centre) BPJS Ketenagakerjaan kepada PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (31/5/2024).
Pemkab Kapuas bersama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Kapuas menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dari almarhum Jainah, pekerja rentan Desa Pulau Telo yang didaftarkan Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui anggaran APBD dan APBdes.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang disebut BPJAMSOSTEK menghadirkan inovasi dalam upaya melindungi para pekerja baik formal maupun informal.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menginginkan masyarakat Kota Palangkaraya khususnya para pekerja yang ingin mewujudkan mimpinya untuk memiliki hunian atau rumah dapat melalui Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan melalui program perumahan BPJS Ketenagakerjaan.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Palangka Raya memberikan manfaat beasiswa kepada seluruh anak ahli waris (pengajuan klaim Jaminan Kematian dan JKK berakibat meninggal dunia) sebesar Rp 455 Juta selama Januari – Maret 2024, sehingga pelajar dan mahasiswa terjamin keberlanjutan pendidikanya.