BPJS Ketenagakerjaan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah dalam mewujudkan 10.000 hunian pekerja sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulang Pisau menegaskan seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan sejak hari pertama bekerja.