25 C
Jakarta
Thursday, December 5, 2024

BPJAMSOSTEK Luncurkan Gerakan SERTAKAN, Perlindungan untuk Pekerja Informal

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang disebut BPJAMSOSTEK menghadirkan inovasi dalam upaya melindungi para pekerja baik formal maupun informal. Salah satunya melalui gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi menjelaskan, gerakan nasional SERTAKAN ini merupakan gerakan agar para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, atau bahkan pedagang makanan, minuman yang sudah menjadi langganan dan masih banyak lagi.

Budi menjelaskan bahwa gerakan SERTAKAN merupakan inovasi untuk mewujudkan sikap gotong-royong antar sesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.

Baca Juga :  BPJAMSOSTEK Palangkaraya Bayarkan Klaim Kecelakaan Kerja Januari–Maret 2024 Mencapai Rp11,15 Miliar

Fenomena tersebut akhirnya mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras, tidak perlu khawatir atas resiko pekerjaan alias bebas cemas karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini pun selaras dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.

“Berbuat hal kecil yang akan sangat berdampak besar bagi orang disekitar kita. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” kata Budi.

Program SERTAKAN ini merupakan wujud rasa sayang dan peduli kepada tenaga kerja Indonesia sehingga dia mengajak seluruh pekerja khususnya di Wilayah Kalimantan untuk sama-sama dapat menjadikan SERTAKAN sebagai wadah untuk berbagi dan bentuk kepedulian kepada sesama.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara Bagikan Sembako di Hari Buruh

“Mari kita rangkul dan tingkatkan kepedulian kita kepada orang terdekat kita sehari-hari dan memberikannya mereka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Budi. (adv)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang disebut BPJAMSOSTEK menghadirkan inovasi dalam upaya melindungi para pekerja baik formal maupun informal. Salah satunya melalui gerakan nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya Budi Wahyudi menjelaskan, gerakan nasional SERTAKAN ini merupakan gerakan agar para peserta didorong untuk ikut melindungi pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di sekitar mereka seperti asisten rumah tangga (ART), sopir pribadi, atau bahkan pedagang makanan, minuman yang sudah menjadi langganan dan masih banyak lagi.

Budi menjelaskan bahwa gerakan SERTAKAN merupakan inovasi untuk mewujudkan sikap gotong-royong antar sesama pekerja. Hal tersebut menjadi sangat penting sebab pihaknya melihat di lingkungan masyarakat banyak terdapat pekerja rentan yang profesinya berisiko namun mereka tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bahkan perlindungan jaminan sosial untuk dirinya.

Baca Juga :  BPJAMSOSTEK Palangkaraya Bayarkan Klaim Kecelakaan Kerja Januari–Maret 2024 Mencapai Rp11,15 Miliar

Fenomena tersebut akhirnya mendorong BPJS Ketenagakerjaan mengajak para pesertanya untuk saling peduli agar seluruh pekerja nantinya bisa mencari nafkah dengan kerja keras, tidak perlu khawatir atas resiko pekerjaan alias bebas cemas karena ada perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini pun selaras dengan kampanye yang selalu digaungkan yakni Kerja Keras Bebas Cemas.

“Berbuat hal kecil yang akan sangat berdampak besar bagi orang disekitar kita. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, mereka dan keluarga hidup lebih tenang,” kata Budi.

Program SERTAKAN ini merupakan wujud rasa sayang dan peduli kepada tenaga kerja Indonesia sehingga dia mengajak seluruh pekerja khususnya di Wilayah Kalimantan untuk sama-sama dapat menjadikan SERTAKAN sebagai wadah untuk berbagi dan bentuk kepedulian kepada sesama.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara Bagikan Sembako di Hari Buruh

“Mari kita rangkul dan tingkatkan kepedulian kita kepada orang terdekat kita sehari-hari dan memberikannya mereka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan supaya terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Budi. (adv)

Terpopuler

Artikel Terbaru