Presiden Resmi Tunjuk Direksi dan Dewan Pengawas Baru BPJS Ketenagakerjaan 2026–2031

PROKALTENG.CO – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas serta Direksi untuk masa jabatan 2026–2031.

Keputusan tersebut berlaku efektif sejak 19 Februari 2026 dan menjadi tonggak baru dalam penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Pelantikan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang menegaskan bahwa jaminan sosial memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Menurutnya, negara tidak hanya hadir dalam memberikan bantuan, tetapi juga memastikan masyarakat mampu hidup produktif, mandiri, dan terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi.

Dalam konteks ini, BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hingga kematian.

Baca Juga :  Panen Raya di Kalteng, Pendidikan dan Pangan Jadi Fondasi Generasi Unggul

Dalam susunan baru, Presiden menetapkan Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang akan memimpin arah kebijakan institusi lima tahun ke depan.

Kepemimpinan ini diharapkan mampu memperkuat peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.

Electronic money exchangers listing

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menyampaikan dukungan penuh atas penetapan kepemimpinan baru tersebut serta optimisme terhadap arah strategis yang akan dijalankan.

“Kami siap menindaklanjuti arah strategis 3C yaitu Coverage, Care, dan Credibility dengan memperluas kepesertaan, meningkatkan kualitas layanan, serta menjaga tata kelola yang akuntabel. Di tingkat cabang, kami berkomitmen menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin luas dan terpercaya bagi seluruh pekerja,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Selesai Periksa Rambut Jennifer Jill, Hasilnya Positif Sabu

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa strategi Coverage akan difokuskan pada perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja informal dan sektor rentan yang selama ini belum terlindungi secara optimal.

Sementara pada aspek Care, peningkatan kualitas layanan akan terus dilakukan melalui inovasi dan pendekatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan peserta.

Pada sisi Credibility, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat tata kelola institusi yang transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik. Hal ini menjadi fondasi penting dalam memastikan keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan kepemimpinan baru dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai pelindung pekerja Indonesia serta mampu memperkuat ketahanan sosial ekonomi nasional secara berkelanjutan. (jpg)

PROKALTENG.CO – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas serta Direksi untuk masa jabatan 2026–2031.

Keputusan tersebut berlaku efektif sejak 19 Februari 2026 dan menjadi tonggak baru dalam penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Pelantikan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi dilakukan oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang menegaskan bahwa jaminan sosial memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, negara tidak hanya hadir dalam memberikan bantuan, tetapi juga memastikan masyarakat mampu hidup produktif, mandiri, dan terlindungi dari berbagai risiko sosial ekonomi.

Dalam konteks ini, BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting dalam melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, hingga kematian.

Baca Juga :  Panen Raya di Kalteng, Pendidikan dan Pangan Jadi Fondasi Generasi Unggul

Dalam susunan baru, Presiden menetapkan Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang akan memimpin arah kebijakan institusi lima tahun ke depan.

Kepemimpinan ini diharapkan mampu memperkuat peran BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menyampaikan dukungan penuh atas penetapan kepemimpinan baru tersebut serta optimisme terhadap arah strategis yang akan dijalankan.

“Kami siap menindaklanjuti arah strategis 3C yaitu Coverage, Care, dan Credibility dengan memperluas kepesertaan, meningkatkan kualitas layanan, serta menjaga tata kelola yang akuntabel. Di tingkat cabang, kami berkomitmen menghadirkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin luas dan terpercaya bagi seluruh pekerja,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Selesai Periksa Rambut Jennifer Jill, Hasilnya Positif Sabu

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa strategi Coverage akan difokuskan pada perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja informal dan sektor rentan yang selama ini belum terlindungi secara optimal.

Sementara pada aspek Care, peningkatan kualitas layanan akan terus dilakukan melalui inovasi dan pendekatan yang lebih responsif terhadap kebutuhan peserta.

Pada sisi Credibility, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat tata kelola institusi yang transparan dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik. Hal ini menjadi fondasi penting dalam memastikan keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan kepemimpinan baru dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan semakin solid dalam menjalankan perannya sebagai pelindung pekerja Indonesia serta mampu memperkuat ketahanan sosial ekonomi nasional secara berkelanjutan. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru