DPRD Apresiasi Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengapresiasi pelaksanaan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama sejumlah instansi di Kota Palangka Raya sebagai langkah positif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Operasi seperti ini, sangat baik dan patut diapresiasi karena menjadi bentuk pengingat kepada masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku. Pajak ini nantinya kembali untuk pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Subandi, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi antara Bapenda, Samsat, Ditlantas Polda Kalteng, Dinas Perhubungan, hingga Jasa Raharja menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan ketertiban administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kota Palangka Raya.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan Untuk Hadapi Musim Pancaroba

“Kita tentu mendukung langkah-langkah edukatif seperti ini. Bukan hanya penertiban, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kewajiban membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Dia menilai, pelaksanaan operasi gabungan dengan sistem berpindah lokasi di sejumlah titik strategis dapat menjadi upaya efektif untuk menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap administrasi kendaraan.

“Harapannya masyarakat tidak menunggu sampai ada razia baru membayar pajak, tetapi tumbuh kesadaran bahwa membayar pajak adalah kewajiban bersama untuk mendukung pembangunan Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program keringanan maupun diskon pajak kendaraan bermotor yang disosialisasikan pemerintah sebagai kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan pajak.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Jangan Sampai Terprovokasi di Tahun Politik

“Ketika pemerintah sudah memberikan kemudahan melalui program diskon atau keringanan, tentu ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat agar tidak ada lagi tunggakan di kemudian hari,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengapresiasi pelaksanaan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama sejumlah instansi di Kota Palangka Raya sebagai langkah positif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.

“Operasi seperti ini, sangat baik dan patut diapresiasi karena menjadi bentuk pengingat kepada masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan yang berlaku. Pajak ini nantinya kembali untuk pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Subandi, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi antara Bapenda, Samsat, Ditlantas Polda Kalteng, Dinas Perhubungan, hingga Jasa Raharja menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan ketertiban administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kota Palangka Raya.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Jaga Kesehatan Untuk Hadapi Musim Pancaroba

“Kita tentu mendukung langkah-langkah edukatif seperti ini. Bukan hanya penertiban, tetapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kewajiban membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Dia menilai, pelaksanaan operasi gabungan dengan sistem berpindah lokasi di sejumlah titik strategis dapat menjadi upaya efektif untuk menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap administrasi kendaraan.

“Harapannya masyarakat tidak menunggu sampai ada razia baru membayar pajak, tetapi tumbuh kesadaran bahwa membayar pajak adalah kewajiban bersama untuk mendukung pembangunan Kota Palangka Raya,” tambahnya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program keringanan maupun diskon pajak kendaraan bermotor yang disosialisasikan pemerintah sebagai kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan pajak.

Baca Juga :  Jangan Sampai Terprovokasi di Tahun Politik

“Ketika pemerintah sudah memberikan kemudahan melalui program diskon atau keringanan, tentu ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat agar tidak ada lagi tunggakan di kemudian hari,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru