Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengapresiasi pelaksanaan Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama sejumlah instansi...
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat layanan Samsat keliling dengan teknologi internet satelit Starlink untuk menjangkau wilayah pedalaman.
Operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya di Jalan Yos Sudarso menuai perhatian DPRD.
DPRD menilai kegiatan tersebut tidak hanya sebagai penegakan aturan, tetapi juga sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Layanan ini memungkinkan wajib pajak membayar tanpa turun dari kendaraan, dengan proses cepat sekitar dua menit, sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi PAD.
DPRD Kota Palangka Raya meminta Bapenda rutin menggelar penertiban pajak kendaraan karena terbukti efektif meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mengedukasi wajib pajak.
Satlantas Polres Lamandau bersama UPTD Samsat dan Dinas Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) setempat turun langsung menggelar sosialisasi ke masyarakat.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Edy Pratowo. Menegaskan, pemerintah daerah terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar pertemuan dengan Komisi I DPRD Provinsi Kalteng di Ruang Rapat OPAD Kantor Bapenda pada Senin (3/2/2025).
Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Sugianto Sabran, menegaskan bahwa seluruh kendaraan operasional perusahaan yang beroperasi di wilayahnya harus menggunakan plat KH. Langkah ini bertujuan memastikan pajak kendaraan dibayarkan di Kalteng, sehingga berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).