DPRD Palangka Raya Perkuat Pengawasan Tindak Lanjut Temuan BPK

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya memperkuat fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), khususnya dalam penyelesaian kerugian daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

“Pemantauan ini kami lakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi DPRD. Seperti diketahui fungsi DPRD mempunyai tiga fungsi, yaitu pembentukan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” ujarnya, Rabu (23/9/2026).

Menurutnya, salah satu bentuk fungsi pengawasan tersebut adalah memantau pelaksanaan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK-RI terhadap pemerintah daerah.

“Nah, salah satu fungsi pengawasan adalah melakukan pemantauan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK-RI. Dan hari ini alhamdulillah sudah kita jalankan,” katanya.

Baca Juga :  Kobarkan Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Legislator Ini Ajak Masyarakat Begini

Subandi menjelaskan, DPRD akan melakukan pengawasan secara berkala melalui rapat evaluasi untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti Pemerintah Kota Palangka Raya.

“DPRD secara periodik nanti per semester akan melakukan rapat-rapat seperti ini,” ucapnya.

Electronic money exchangers listing

Namun demikian, pengawasan teknis nantinya akan lebih banyak dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kota Palangka Raya yang menjadi mitra kerja Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Sekretariat Daerah.

“Ke depan kita serahkan kepada Komisi I yang menjadi mitra Inspektorat, BPKAD, dan Sekretariat Daerah, termasuk tim yang ada di dalamnya,” jelasnya.

Setiap kali hasil pemantauan BPK-RI diterbitkan, DPRD akan menindaklanjutinya melalui forum rapat bersama perangkat daerah terkait untuk mendengarkan perkembangan penyelesaian yang telah dilakukan.

“Nanti secara teknis kita akan menggelar rapat seperti ini manakala hasil pemantauan BPK-RI turun. Kita tindak lanjuti dan kita serahkan ke Komisi I untuk melakukan rapat mendengarkan tindak lanjut yang sudah diajukan,” tuturnya.

Baca Juga :  Muswil Versi Malaysia Dipertanyakan, DPW PPP Kalteng Pegang SK Resmi DPP

Selain memperkuat pengawasan, DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya agar segera menuntaskan berbagai catatan yang masih menjadi perhatian BPK-RI, baik yang berkaitan dengan administrasi maupun penyelesaian kewajiban lainnya.

“Tentu kita berharap kepada pemerintah kota melalui tim dapat menindaklanjuti hal-hal yang belum. Intinya kami mendorong kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk segera menyelesaikan catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK-RI terhadap pemantauan penyelesaian ganti rugi kerugian daerah,” tegas Subandi.

Dia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat terus terjalin sehingga seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat dituntaskan dan tata kelola keuangan daerah semakin baik. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kota Palangka Raya memperkuat fungsi pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), khususnya dalam penyelesaian kerugian daerah di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan pengawasan terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.

“Pemantauan ini kami lakukan dalam rangka pelaksanaan fungsi DPRD. Seperti diketahui fungsi DPRD mempunyai tiga fungsi, yaitu pembentukan perda, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan,” ujarnya, Rabu (23/9/2026).

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, salah satu bentuk fungsi pengawasan tersebut adalah memantau pelaksanaan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK-RI terhadap pemerintah daerah.

“Nah, salah satu fungsi pengawasan adalah melakukan pemantauan terhadap laporan hasil pemeriksaan BPK-RI. Dan hari ini alhamdulillah sudah kita jalankan,” katanya.

Baca Juga :  Kobarkan Semangat Hari Kebangkitan Nasional, Legislator Ini Ajak Masyarakat Begini

Subandi menjelaskan, DPRD akan melakukan pengawasan secara berkala melalui rapat evaluasi untuk memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti Pemerintah Kota Palangka Raya.

“DPRD secara periodik nanti per semester akan melakukan rapat-rapat seperti ini,” ucapnya.

Namun demikian, pengawasan teknis nantinya akan lebih banyak dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Kota Palangka Raya yang menjadi mitra kerja Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Sekretariat Daerah.

“Ke depan kita serahkan kepada Komisi I yang menjadi mitra Inspektorat, BPKAD, dan Sekretariat Daerah, termasuk tim yang ada di dalamnya,” jelasnya.

Setiap kali hasil pemantauan BPK-RI diterbitkan, DPRD akan menindaklanjutinya melalui forum rapat bersama perangkat daerah terkait untuk mendengarkan perkembangan penyelesaian yang telah dilakukan.

“Nanti secara teknis kita akan menggelar rapat seperti ini manakala hasil pemantauan BPK-RI turun. Kita tindak lanjuti dan kita serahkan ke Komisi I untuk melakukan rapat mendengarkan tindak lanjut yang sudah diajukan,” tuturnya.

Baca Juga :  Muswil Versi Malaysia Dipertanyakan, DPW PPP Kalteng Pegang SK Resmi DPP

Selain memperkuat pengawasan, DPRD juga mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya agar segera menuntaskan berbagai catatan yang masih menjadi perhatian BPK-RI, baik yang berkaitan dengan administrasi maupun penyelesaian kewajiban lainnya.

“Tentu kita berharap kepada pemerintah kota melalui tim dapat menindaklanjuti hal-hal yang belum. Intinya kami mendorong kepada Pemerintah Kota Palangka Raya untuk segera menyelesaikan catatan-catatan yang disampaikan oleh BPK-RI terhadap pemantauan penyelesaian ganti rugi kerugian daerah,” tegas Subandi.

Dia berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat terus terjalin sehingga seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat dituntaskan dan tata kelola keuangan daerah semakin baik. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru