Gelombang PHK: Wamenaker Blak-blakan Ungkap Ekonomi Nasional Terdampak Tekanan Geopolitik Global

PROKALTENG.CO-Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, secara terbuka mengakui bahwa dinamika ekonomi dan kondisi dunia usaha nasional saat ini sedang menghadapi tantangan hebat.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, secara terbuka mengakui bahwa dinamika ekonomi dan kondisi dunia usaha nasional saat ini sedang menghadapi tantangan hebat.

Di tengah tekanan ketidakpastian ekonomi serta eskalasi geopolitik global yang terus memanas, badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor industri menjadi langkah efisiensi pahit yang sulit untuk dihindarkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Afriansyah saat memberikan keterangan dalam konferensi pers resmi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

“Memang PHK ini tidak bisa dihindarkan. Perusahaan mana pun tidak akan mengambil keputusan melakukan PHK kalau memang tidak terpaksa betul.

Jadi tugas kami adalah berusaha menjaga iklim ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Afriansyah Noor di hadapan awak media.

Baca Juga :  Perluas Aksesibilitas, DPLK BRI Jalin Kerja Sama dengan Bank Raya Melalui Digitalisasi Dana Pensiun

Imbas Geopolitik dan Kelesuan Ekonomi Dunia

Electronic money exchangers listing

Afriansyah menjelaskan bahwa tekanan yang dialami oleh sektor ketenagakerjaan Indonesia merupakan dampak tidak langsung dari ketegangan politik luar negeri, krisis energi, hingga melambatnya pertumbuhan ekonomi global.

Situasi ini memicu penurunan permintaan pasar ekspor serta pembengkakan biaya operasional bagi banyak korporasi.

Ia menekankan bahwa fenomena melambatnya roda ekonomi ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, melainkan juga menghantam berbagai negara maju dan kekuatan ekonomi dunia lainnya.

Dampak Ketegangan Geopolitik: Perubahan arus perdagangan internasional dan rantai pasok global memukul efisiensi biaya manufaktur dalam negeri.

Tekanan pada Negara Maju: Negara-negara berdikari seperti Amerika Serikat hingga Tiongkok turut merasakan kelesuan ekonomi serupa yang memicu aksi penyesuaian tenaga kerja secara global.

Baca Juga :  Biodiesel B50 dan Harapan Menyelamatkan Defisit Negara

Pemerintah Upayakan Keseimbangan Investasi dan Hak Pekerja

1.Menjaga Keberlangsungan Industri:Mempertahankan iklim usaha.

Kemenaker berupaya memfasilitasi dialog interaktif antara manajemen dan serikat buruh guna mencari solusi alternatif sebelum opsi PHK diambil.

2.Penegakan Regulasi Ketenagakerjaan:Perlindungan hukum tenaga kerja.

Setiap keputusan efisiensi yang diambil perusahaan wajib berjalan sesuai prosedur undang-undang serta mematuhi koridor hukum yang berlaku.

3.Pemenuhan Hak Buruh dan Pesangon:Penyelesaian kewajiban finansial.

Pemerintah mengawal ketat jaminan pembayaran pesangon, hak pensiun, serta penyaluran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja terdampak.

Afriansyah memungkas bahwa pemerintah terus berupaya menjaga titik temu yang adil antara perlindungan kesejahteraan tenaga kerja dan keberlangsungan iklim investasi.

Upaya ini dilakukan agar dunia usaha tetap memiliki daya tahan (resilience) hingga kondisi makroekonomi global kembali stabil.(jpg)

PROKALTENG.CO-Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, secara terbuka mengakui bahwa dinamika ekonomi dan kondisi dunia usaha nasional saat ini sedang menghadapi tantangan hebat.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, secara terbuka mengakui bahwa dinamika ekonomi dan kondisi dunia usaha nasional saat ini sedang menghadapi tantangan hebat.

Di tengah tekanan ketidakpastian ekonomi serta eskalasi geopolitik global yang terus memanas, badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di berbagai sektor industri menjadi langkah efisiensi pahit yang sulit untuk dihindarkan.

Electronic money exchangers listing

Pernyataan tersebut disampaikan Afriansyah saat memberikan keterangan dalam konferensi pers resmi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

“Memang PHK ini tidak bisa dihindarkan. Perusahaan mana pun tidak akan mengambil keputusan melakukan PHK kalau memang tidak terpaksa betul.

Jadi tugas kami adalah berusaha menjaga iklim ini dengan sebaik-baiknya,” ungkap Afriansyah Noor di hadapan awak media.

Baca Juga :  Perluas Aksesibilitas, DPLK BRI Jalin Kerja Sama dengan Bank Raya Melalui Digitalisasi Dana Pensiun

Imbas Geopolitik dan Kelesuan Ekonomi Dunia

Afriansyah menjelaskan bahwa tekanan yang dialami oleh sektor ketenagakerjaan Indonesia merupakan dampak tidak langsung dari ketegangan politik luar negeri, krisis energi, hingga melambatnya pertumbuhan ekonomi global.

Situasi ini memicu penurunan permintaan pasar ekspor serta pembengkakan biaya operasional bagi banyak korporasi.

Ia menekankan bahwa fenomena melambatnya roda ekonomi ini tidak hanya dialami oleh Indonesia, melainkan juga menghantam berbagai negara maju dan kekuatan ekonomi dunia lainnya.

Dampak Ketegangan Geopolitik: Perubahan arus perdagangan internasional dan rantai pasok global memukul efisiensi biaya manufaktur dalam negeri.

Tekanan pada Negara Maju: Negara-negara berdikari seperti Amerika Serikat hingga Tiongkok turut merasakan kelesuan ekonomi serupa yang memicu aksi penyesuaian tenaga kerja secara global.

Baca Juga :  Biodiesel B50 dan Harapan Menyelamatkan Defisit Negara

Pemerintah Upayakan Keseimbangan Investasi dan Hak Pekerja

1.Menjaga Keberlangsungan Industri:Mempertahankan iklim usaha.

Kemenaker berupaya memfasilitasi dialog interaktif antara manajemen dan serikat buruh guna mencari solusi alternatif sebelum opsi PHK diambil.

2.Penegakan Regulasi Ketenagakerjaan:Perlindungan hukum tenaga kerja.

Setiap keputusan efisiensi yang diambil perusahaan wajib berjalan sesuai prosedur undang-undang serta mematuhi koridor hukum yang berlaku.

3.Pemenuhan Hak Buruh dan Pesangon:Penyelesaian kewajiban finansial.

Pemerintah mengawal ketat jaminan pembayaran pesangon, hak pensiun, serta penyaluran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi pekerja terdampak.

Afriansyah memungkas bahwa pemerintah terus berupaya menjaga titik temu yang adil antara perlindungan kesejahteraan tenaga kerja dan keberlangsungan iklim investasi.

Upaya ini dilakukan agar dunia usaha tetap memiliki daya tahan (resilience) hingga kondisi makroekonomi global kembali stabil.(jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru