Pemko Palangka Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ojol Miliki Perlindungan Jaminan Sosial

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online (ojol) melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Jalan Diponegoro

“Para pengemudi setiap hari berhadapan dengan berbagai kondisi lalu lintas yang tidak selalu aman dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Sementara di rumah ada keluarga yang menunggu dan bergantung kepada mereka. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting,” kata Asisten III Setda Kota Palangka Raya, Jayani, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan komunitas ojol dari berbagai platform dan dirangkai dengan penyerahan simbolis manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta dan ahli waris penerima manfaat.

“Pengemudi ojol merupakan salah satu kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja karena aktivitas mereka yang sebagian besar dilakukan di jalan. Oleh sebab itu, pemerintah mendorong agar seluruh pengemudi memiliki perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Jayani.

Baca Juga :  Rute Baru Yogyakarta-Palangka Raya, Harapan Baru bagi Ekonomi Kalteng

Jayani mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja sektor informal sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga mereka.

“Jika terjadi risiko yang tidak diinginkan terhadap orang tua yang menjadi tulang punggung keluarga, anak-anak tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Beasiswa ini menjadi bentuk perlindungan yang menyeluruh sehingga masa depan anak-anak tidak terputus akibat musibah yang menimpa orang tuanya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko menjelaskan bahwa selain perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga memperoleh manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan bagi anak sesuai ketentuan yang berlaku.

Electronic money exchangers listing

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk teman-teman ojol, mendapatkan perlindungan ketika menjalankan aktivitas kerja. Harapannya, mereka semakin memahami pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan dan semakin banyak yang menjadi peserta,” ucap Satriyo.

Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pekerja sektor informal mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses dengan iuran yang terjangkau.

Baca Juga :  TPID Palangka Raya Pastikan Harga dan Stok Pangan Aman Jelang Nataru 2026

“Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun informal, termasuk pengemudi transportasi online, kurir, pengantar makanan, dan berbagai pekerja berbasis platform digital lainnya,” tuturnya

Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia serta peserta yang sebelumnya mengalami kecelakaan kerja.

“Untuk Program Jaminan Kematian, manfaat yang diberikan kepada ahli waris peserta sebesar Rp42 juta. Sementara untuk peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja, santunan diberikan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Dia menambahkan bahwa manfaat yang diterima peserta tidak hanya berupa santunan utama, tetapi juga mencakup berbagai manfaat tambahan yang bertujuan memberikan perlindungan menyeluruh bagi keluarga pekerja.

“Nilai manfaat JKK dihitung berdasarkan upah yang dilaporkan peserta. Selain santunan utama, terdapat manfaat tambahan berupa biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan yang dapat dimanfaatkan keluarga peserta,” tutupnya. (adr)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peningkatan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengemudi ojek online (ojol) melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Jalan Diponegoro

“Para pengemudi setiap hari berhadapan dengan berbagai kondisi lalu lintas yang tidak selalu aman dan berpotensi menyebabkan kecelakaan. Sementara di rumah ada keluarga yang menunggu dan bergantung kepada mereka. Karena itu, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi sangat penting,” kata Asisten III Setda Kota Palangka Raya, Jayani, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan komunitas ojol dari berbagai platform dan dirangkai dengan penyerahan simbolis manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta Jaminan Kematian (JKM) kepada peserta dan ahli waris penerima manfaat.

Electronic money exchangers listing

“Pengemudi ojol merupakan salah satu kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja karena aktivitas mereka yang sebagian besar dilakukan di jalan. Oleh sebab itu, pemerintah mendorong agar seluruh pengemudi memiliki perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Jayani.

Baca Juga :  Rute Baru Yogyakarta-Palangka Raya, Harapan Baru bagi Ekonomi Kalteng

Jayani mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi salah satu langkah penting untuk memberikan rasa aman kepada para pekerja sektor informal sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga mereka.

“Jika terjadi risiko yang tidak diinginkan terhadap orang tua yang menjadi tulang punggung keluarga, anak-anak tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Beasiswa ini menjadi bentuk perlindungan yang menyeluruh sehingga masa depan anak-anak tidak terputus akibat musibah yang menimpa orang tuanya,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko menjelaskan bahwa selain perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga memperoleh manfaat tambahan berupa beasiswa pendidikan bagi anak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja, termasuk teman-teman ojol, mendapatkan perlindungan ketika menjalankan aktivitas kerja. Harapannya, mereka semakin memahami pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan dan semakin banyak yang menjadi peserta,” ucap Satriyo.

Menurutnya, sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pekerja sektor informal mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat diakses dengan iuran yang terjangkau.

Baca Juga :  TPID Palangka Raya Pastikan Harga dan Stok Pangan Aman Jelang Nataru 2026

“Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun informal, termasuk pengemudi transportasi online, kurir, pengantar makanan, dan berbagai pekerja berbasis platform digital lainnya,” tuturnya

Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia serta peserta yang sebelumnya mengalami kecelakaan kerja.

“Untuk Program Jaminan Kematian, manfaat yang diberikan kepada ahli waris peserta sebesar Rp42 juta. Sementara untuk peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja, santunan diberikan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Dia menambahkan bahwa manfaat yang diterima peserta tidak hanya berupa santunan utama, tetapi juga mencakup berbagai manfaat tambahan yang bertujuan memberikan perlindungan menyeluruh bagi keluarga pekerja.

“Nilai manfaat JKK dihitung berdasarkan upah yang dilaporkan peserta. Selain santunan utama, terdapat manfaat tambahan berupa biaya pemakaman dan beasiswa pendidikan yang dapat dimanfaatkan keluarga peserta,” tutupnya. (adr)

Terpopuler

Artikel Terbaru