Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lamandau mendorong perlindungan menyeluruh bagi pelaku koperasi, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga kehilangan pekerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya memperkuat upaya perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Kalimantan Tengah.
Tagar #KaburAjaDulu yang sempat viral di media sosial awal 2025 kembali menjadi sorotan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulang Pisau menegaskan seluruh pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan sejak hari pertama bekerja.
BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya menjalin kerja sama dengan CU Betang Asi melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.