Pemko Palangka Raya dan BPJS Ketenagakerjaan mendorong pengemudi ojol memiliki perlindungan jaminan sosial untuk mengantisipasi risiko kerja dan menjamin kesejahteraan keluarga.
GMNI UPR menilai buruh perempuan masih menghadapi eksploitasi, upah rendah, serta minim perlindungan, dan mendesak penguatan kebijakan yang berpihak pada pekerja perempuan.
Melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Lamandau mendorong perlindungan menyeluruh bagi pelaku koperasi, mulai dari jaminan kecelakaan kerja hingga kehilangan pekerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya memperkuat upaya perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) se-Kalimantan Tengah.