May Day 2026, GMNI UPR Soroti Nasib Buruh Perempuan di Kalteng

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Palangka Raya (UPR) Soroti Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 menjadi momentum refleksi kritis terkait nasib kaum buruh perempuan atau (Sarinah) di Kalteng.

Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Kesarinahan Apriluna Febiori menilai, kemerdekaan ekonomi bagi buruh perempuan di Bumi Tambun Bungai hingga kini masih jauh dari realita dan terjebak dalam pusaran eksploitasi ganda.

Kerentanan buruh perempuan di sektor perkebunan sawit dan pesisir. Apriluna menyoroti pergeseran pola kerja di mana perempuan kerap diposisikan sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) tanpa jaminan sosial yang memadai

“Mereka bekerja di bawah terik matahari, terpapar pestisida tanpa perlindungan kesehatan yang layak, namun upah mereka seringkali dipotong dengan alasan target yang tidak masuk akal,” ujar Apriluna dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (2/4/2026).

Selain di perkebunan, perempuan nelayan dan pengolah hasil laut di wilayah pesisir Kalteng juga menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat krisis iklim. Kondisi ini memperburuk situasi kerja dan memaksa banyak dari mereka bermigrasi dengan risiko eksploitasi yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Pemkab Implementasikan Core Value ASN Ber-AHKLAK

Sarinah Apriluna, juga menyoroti masih kuatnya diskriminasi hak reproduksi dan minimnya ruang aman bagi perempuan. Fasilitas pendukung dasar seperti ruang laktasi dan akses pemenuhan hak cuti haid masih sangat sulit didapatkan oleh buruh perempuan.

“Perusahaan-perusahaan di Kalteng harus berhenti memandang hak reproduksi sebagai hambatan produktivitas. Selain itu, ancaman kekerasan seksual di lingkungan kerja dan dalam transportasi publik menuju tempat kerja masih menjadi momok yang nyata di tahun 2026 ini,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing

GMNI UPR menuntut kesetaraan upah murni berdasarkan kinerja dan beban kerja, tanpa memandang gender.

“Ketimpangan upah yang dilatarbelakangi stigma patriarki. Apriluna mengecam keras anggapan yang menempatkan perempuan sekadar sebagai “pencari nafkah tambahan” atau pekerja pelengkap, yang kerap digunakan perusahaan untuk melegitimasi upah rendah,” tambahnya

Lebih lanjut, Apriluna mengingatkan bahwa posisi perempuan sangat vital dalam roda ekonomi dan produksi negara.

Baca Juga :  Turnamen Gubernur Cup Zona Timur 2025 Bergulir, Gubernur Kalteng Tekankan Sportivitas

“Sarinah bukan sekadar pelengkap di dapur, ia adalah tiang negara yang kini berdiri di garis depan produksi. Jika buruh perempuan terus diperas tenaganya tanpa diberikan kemerdekaan ekonomi dan perlindungan sosial, maka perjuangan kemerdekaan kita belumlah tuntas,” imbuhnya.

Merespons rentetan ketidakadilan tersebut, Bidang Kesarinahan DPK GMNI UPR mengeluarkan tiga tuntutan sikap. Mendesak Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memperketat pengawasan terhadap perlindungan buruh perempuan, khususnya di sektor perkebunan sawit.

Menuntut implementasi nyata UU TPKS** (Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) di lingkungan kerja untuk menjamin ruang yang aman bagi perempuan.

Mendorong penguatan serikat buruh perempuanagar lebih berani melakukan advokasi kolektif menentang ketidakadilan upah serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak bagi pekerja yang sedang sakit atau hamil.

“Hari Buruh 2026 bukan sekadar perayaan seremonial tahunan, melainkan sebuah alarm keras bagi seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bersolidaritas dan berdiri bersama kaum Sarinah yang tengah berjuang di ladang-ladang produksi Kalteng,” pungkasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Palangka Raya (UPR) Soroti Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) tahun 2026 menjadi momentum refleksi kritis terkait nasib kaum buruh perempuan atau (Sarinah) di Kalteng.

Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Kesarinahan Apriluna Febiori menilai, kemerdekaan ekonomi bagi buruh perempuan di Bumi Tambun Bungai hingga kini masih jauh dari realita dan terjebak dalam pusaran eksploitasi ganda.

Kerentanan buruh perempuan di sektor perkebunan sawit dan pesisir. Apriluna menyoroti pergeseran pola kerja di mana perempuan kerap diposisikan sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) tanpa jaminan sosial yang memadai

Electronic money exchangers listing

“Mereka bekerja di bawah terik matahari, terpapar pestisida tanpa perlindungan kesehatan yang layak, namun upah mereka seringkali dipotong dengan alasan target yang tidak masuk akal,” ujar Apriluna dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (2/4/2026).

Selain di perkebunan, perempuan nelayan dan pengolah hasil laut di wilayah pesisir Kalteng juga menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat krisis iklim. Kondisi ini memperburuk situasi kerja dan memaksa banyak dari mereka bermigrasi dengan risiko eksploitasi yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Pemkab Implementasikan Core Value ASN Ber-AHKLAK

Sarinah Apriluna, juga menyoroti masih kuatnya diskriminasi hak reproduksi dan minimnya ruang aman bagi perempuan. Fasilitas pendukung dasar seperti ruang laktasi dan akses pemenuhan hak cuti haid masih sangat sulit didapatkan oleh buruh perempuan.

“Perusahaan-perusahaan di Kalteng harus berhenti memandang hak reproduksi sebagai hambatan produktivitas. Selain itu, ancaman kekerasan seksual di lingkungan kerja dan dalam transportasi publik menuju tempat kerja masih menjadi momok yang nyata di tahun 2026 ini,” tegasnya.

GMNI UPR menuntut kesetaraan upah murni berdasarkan kinerja dan beban kerja, tanpa memandang gender.

“Ketimpangan upah yang dilatarbelakangi stigma patriarki. Apriluna mengecam keras anggapan yang menempatkan perempuan sekadar sebagai “pencari nafkah tambahan” atau pekerja pelengkap, yang kerap digunakan perusahaan untuk melegitimasi upah rendah,” tambahnya

Lebih lanjut, Apriluna mengingatkan bahwa posisi perempuan sangat vital dalam roda ekonomi dan produksi negara.

Baca Juga :  Turnamen Gubernur Cup Zona Timur 2025 Bergulir, Gubernur Kalteng Tekankan Sportivitas

“Sarinah bukan sekadar pelengkap di dapur, ia adalah tiang negara yang kini berdiri di garis depan produksi. Jika buruh perempuan terus diperas tenaganya tanpa diberikan kemerdekaan ekonomi dan perlindungan sosial, maka perjuangan kemerdekaan kita belumlah tuntas,” imbuhnya.

Merespons rentetan ketidakadilan tersebut, Bidang Kesarinahan DPK GMNI UPR mengeluarkan tiga tuntutan sikap. Mendesak Pemerintah Provinsi Kalteng untuk memperketat pengawasan terhadap perlindungan buruh perempuan, khususnya di sektor perkebunan sawit.

Menuntut implementasi nyata UU TPKS** (Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) di lingkungan kerja untuk menjamin ruang yang aman bagi perempuan.

Mendorong penguatan serikat buruh perempuanagar lebih berani melakukan advokasi kolektif menentang ketidakadilan upah serta Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak bagi pekerja yang sedang sakit atau hamil.

“Hari Buruh 2026 bukan sekadar perayaan seremonial tahunan, melainkan sebuah alarm keras bagi seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bersolidaritas dan berdiri bersama kaum Sarinah yang tengah berjuang di ladang-ladang produksi Kalteng,” pungkasnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru