GMNI UPR menilai buruh perempuan masih menghadapi eksploitasi, upah rendah, serta minim perlindungan, dan mendesak penguatan kebijakan yang berpihak pada pekerja perempuan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar sosialisasi Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) tingkat Provinsi Kalteng, di Aula Hotel Aquarius, Senin (15/5).