Bupati Murung Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Bergerak Bersama, Ribuan Pekerja  Ditargetkan Terlindungi

MURUNG RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat komitmen menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja melalui Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Murung Raya yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah Murung Raya dengan melibatkan pemerintah daerah, Forkopimda, dan berbagai pemangku kepentingan.

Forum tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Herman K.S, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para pemangku kepentingan terkait. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan kuatnya sinergi dalam mendukung perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Murung Raya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata perlindungan negara kepada pekerja dan keluarganya.

Baca Juga :  Cegah Inflasi, Pemkab Mura Gelar Pasar Murah

“Setiap pekerja memiliki risiko dalam bekerja. Karena itu BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan pekerja tetap terlindungi ketika mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, hingga memasuki masa pensiun. Perlindungan ini penting agar pekerja dapat bekerja dengan tenang dan keluarganya tetap memiliki jaminan keberlangsungan hidup,” ungkap Satriyo.

Ia menjelaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencakup seluruh segmen pekerja, baik formal maupun informal seperti petani, nelayan, pedagang, pekerja rentan, RT/RW, marbot masjid, guru ngaji, hingga pekerja jasa konstruksi. Menurutnya, perluasan perlindungan menjadi langkah strategis dalam mendukung pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam forum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan manfaat program perlindungan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program-program tersebut memberikan manfaat berupa santunan, biaya perawatan tanpa batas plafon sesuai indikasi medis, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Pj Sekda Apresiasi Pelaksanaan Pemilu yang Aman dan Baik

Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja di Murung Raya. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

“Perlindungan tenaga kerja adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, kami harapkan seluruh pekerja di Kabupaten Murung Raya ini dapat merasa lebih aman dan terlindungi saat menjalankan pekerjaannya,” ujar Heriyus.

Melalui forum kepatuhan ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, serta memperluas cakupan kepesertaan hingga seluruh pekerja di Murung Raya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak dan berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat pekerja yang lebih sejahtera, produktif, dan terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan. (irj)

MURUNG RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama BPJS Ketenagakerjaan memperkuat komitmen menghadirkan perlindungan bagi seluruh pekerja melalui Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Murung Raya yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah Murung Raya dengan melibatkan pemerintah daerah, Forkopimda, dan berbagai pemangku kepentingan.

Forum tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Kepala Kejaksaan Negeri Herman K.S, jajaran pemerintah daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para pemangku kepentingan terkait. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan kuatnya sinergi dalam mendukung perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di Kabupaten Murung Raya.

Electronic money exchangers listing

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata perlindungan negara kepada pekerja dan keluarganya.

Baca Juga :  Cegah Inflasi, Pemkab Mura Gelar Pasar Murah

“Setiap pekerja memiliki risiko dalam bekerja. Karena itu BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan pekerja tetap terlindungi ketika mengalami kecelakaan kerja, meninggal dunia, hingga memasuki masa pensiun. Perlindungan ini penting agar pekerja dapat bekerja dengan tenang dan keluarganya tetap memiliki jaminan keberlangsungan hidup,” ungkap Satriyo.

Ia menjelaskan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencakup seluruh segmen pekerja, baik formal maupun informal seperti petani, nelayan, pedagang, pekerja rentan, RT/RW, marbot masjid, guru ngaji, hingga pekerja jasa konstruksi. Menurutnya, perluasan perlindungan menjadi langkah strategis dalam mendukung pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam forum tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan manfaat program perlindungan yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program-program tersebut memberikan manfaat berupa santunan, biaya perawatan tanpa batas plafon sesuai indikasi medis, hingga beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Baca Juga :  Pj Sekda Apresiasi Pelaksanaan Pemilu yang Aman dan Baik

Bupati Murung Raya, Heriyus Midel Yoseph, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas perlindungan bagi pekerja di Murung Raya. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam memberikan rasa aman dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

“Perlindungan tenaga kerja adalah tanggung jawab bersama. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, kami harapkan seluruh pekerja di Kabupaten Murung Raya ini dapat merasa lebih aman dan terlindungi saat menjalankan pekerjaannya,” ujar Heriyus.

Melalui forum kepatuhan ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kepatuhan pemberi kerja, serta memperluas cakupan kepesertaan hingga seluruh pekerja di Murung Raya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak dan berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut menjadi langkah nyata dalam mewujudkan masyarakat pekerja yang lebih sejahtera, produktif, dan terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat pekerjaan. (irj)

Terpopuler

Artikel Terbaru