Pemkab Lamandau Percepat Perlindungan Pekerja Lewat Instruksi Bupati 2026

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan perlindungan bagi para pekerja.

Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Diseminasi Instruksi Bupati (Inbup) Tahun 2026 tentang Percepatan Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Selasa (21/7/2026).

Acara yang dirangkaikan dengan Rapat Persiapan Jamsostek Award 2026 tersebut diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lamandau bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta para tamu undangan.

Mewakili Bupati Lamandau, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau, M.Irwansyah, secara resmi membuka jalannya acara.

Baca Juga :  Peringatan Hari Ibu ke 95, Pj Bupati Sebut Perempuan Lamandau Tangguh

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, Sekda menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak mendasar bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja yang harus terus dioptimalkan.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak seluruh masyarakat yang cakupannya harus terus diperluas melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Pemkab Lamandau berkomitmen penuh menghadirkan perlindungan nyata bagi pekerja melalui berbagai langkah strategis, salah satunya menerbitkan Instruksi Bupati Tahun 2026,” tegas Sekda saat membacakan sambutan.

Electronic money exchangers listing

Lebih lanjut, Pemkab Lamandau turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Disnakertrans Kabupaten Lamandau dan BPJS Ketenagakerjaan atas kolaborasi aktif dalam menginisiasi kegiatan ini.

Selain memperkuat regulasi perlindungan tenaga kerja di daerah, forum ini juga menjadi momentum krusial dalam mematangkan persiapan menghadapi ajang Jamsostek Award Tahun 2026.

Baca Juga :  Tinjau Ketersediaan Bapok Jelang Lebaran, Pj Bupati Sebut Rata-rata Alami Penurunan

Mengakhiri sambutannya, Sekda mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait untuk bersinergi aktif mendukung implementasi Instruksi Bupati tersebut.

“Saya mengajak seluruh OPD untuk saling bahu-membahu dan berkomitmen penuh mendukung percepatan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Lamandau,” pungkasnya. (bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan perlindungan bagi para pekerja.

Hal ini ditandai dengan dibukanya kegiatan Diseminasi Instruksi Bupati (Inbup) Tahun 2026 tentang Percepatan Perluasan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Lamandau, Selasa (21/7/2026).

Acara yang dirangkaikan dengan Rapat Persiapan Jamsostek Award 2026 tersebut diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lamandau bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Electronic money exchangers listing

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta para tamu undangan.

Mewakili Bupati Lamandau, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamandau, M.Irwansyah, secara resmi membuka jalannya acara.

Baca Juga :  Peringatan Hari Ibu ke 95, Pj Bupati Sebut Perempuan Lamandau Tangguh

Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, Sekda menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak mendasar bagi seluruh lapisan masyarakat pekerja yang harus terus dioptimalkan.

“Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak seluruh masyarakat yang cakupannya harus terus diperluas melalui sinergi yang kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Pemkab Lamandau berkomitmen penuh menghadirkan perlindungan nyata bagi pekerja melalui berbagai langkah strategis, salah satunya menerbitkan Instruksi Bupati Tahun 2026,” tegas Sekda saat membacakan sambutan.

Lebih lanjut, Pemkab Lamandau turut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Disnakertrans Kabupaten Lamandau dan BPJS Ketenagakerjaan atas kolaborasi aktif dalam menginisiasi kegiatan ini.

Selain memperkuat regulasi perlindungan tenaga kerja di daerah, forum ini juga menjadi momentum krusial dalam mematangkan persiapan menghadapi ajang Jamsostek Award Tahun 2026.

Baca Juga :  Tinjau Ketersediaan Bapok Jelang Lebaran, Pj Bupati Sebut Rata-rata Alami Penurunan

Mengakhiri sambutannya, Sekda mengajak seluruh Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait untuk bersinergi aktif mendukung implementasi Instruksi Bupati tersebut.

“Saya mengajak seluruh OPD untuk saling bahu-membahu dan berkomitmen penuh mendukung percepatan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Lamandau,” pungkasnya. (bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru