90 Menit Tentukan Langkah ke Depan, 26 Peserta Ikuti SKD POLTEKPIN di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 26 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Tahun Anggaran 2026 di Kantor UPT BKN Palangka Raya, Jumat (25/9/2026). Seleksi yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama UPT BKN Palangka Raya tersebut menggunakan mekanisme Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Diana Soekowati, Panitia Daerah Seleksi Penerimaan Sekdin POLTEKPIN Kementerian Hukum, serta unsur terkait dari UPT BKN Palangka Raya, Dukcapil, dan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Sebanyak 27 peserta terdaftar mengikuti tahapan SKD di Palangka Raya. Dari jumlah tersebut, 26 peserta hadir mengikuti seleksi, terdiri atas 13 peserta laki-laki dan 13 peserta perempuan, sementara satu peserta tercatat tidak hadir.

Baca Juga :  PWI Kalteng Geram Namanya Dicatut dalam Dugaan Pemerasan Pejabat Rumah Sakit

Rangkaian pelaksanaan dimulai pukul 13.00 WIB dengan tahapan registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, serta pemeriksaan badan (body checking) sesuai ketentuan pelaksanaan SKD.

Setelah melalui pemeriksaan, peserta diarahkan menuju ruang tunggu steril sebelum memasuki ruang ujian. Di ruang tersebut, panitia memberikan pengarahan mengenai tata tertib, mekanisme pelaksanaan, serta ketentuan yang wajib dipatuhi selama mengikuti ujian.

Sebelum peserta mulai mengerjakan soal, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh peserta.

Ia mengingatkan agar peserta mengikuti setiap tahapan seleksi dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Peserta juga diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan.

Electronic money exchangers listing

“Jangan percaya dengan iming-iming atau pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan. Kelulusan bukan ditentukan oleh orang lain, tetapi oleh kemampuan dan hasil yang kalian tunjukkan sendiri dalam mengikuti seleksi. Karena itu, percaya pada kemampuan diri sendiri dan berikan yang terbaik,” ujar Hajrianor.

Baca Juga :  SDN 5 Menteng Resmi Jadi Sekolah Rujukan Google, Palangka Raya Kian Mantap Digitalisasi Pendidikan

Peserta mulai mengerjakan soal pada pukul 14.30 WIB dengan waktu pengerjaan selama 90 menit. Selama ujian berlangsung, peserta mengikuti seluruh tata tertib dan mekanisme seleksi yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan SKD berbasis CAT BKN memberikan mekanisme seleksi yang terkomputerisasi dengan prosedur dan waktu pengerjaan yang sama bagi seluruh peserta.

Seluruh rangkaian SKD Sekdin POLTEKPIN Tahun Anggaran 2026 di UPT BKN Palangka Raya berlangsung tertib hingga peserta menyelesaikan ujian.

Melalui sinergi Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama UPT BKN Palangka Raya, Dukcapil, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, dan Panitia Daerah, pelaksanaan seleksi berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan untuk mendukung proses penerimaan calon mahasiswa POLTEKPIN yang transparan dan akuntabel. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Sebanyak 26 peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) Tahun Anggaran 2026 di Kantor UPT BKN Palangka Raya, Jumat (25/9/2026). Seleksi yang dilaksanakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama UPT BKN Palangka Raya tersebut menggunakan mekanisme Computer Assisted Test (CAT) BKN.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Joko Martanto, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Diana Soekowati, Panitia Daerah Seleksi Penerimaan Sekdin POLTEKPIN Kementerian Hukum, serta unsur terkait dari UPT BKN Palangka Raya, Dukcapil, dan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Sebanyak 27 peserta terdaftar mengikuti tahapan SKD di Palangka Raya. Dari jumlah tersebut, 26 peserta hadir mengikuti seleksi, terdiri atas 13 peserta laki-laki dan 13 peserta perempuan, sementara satu peserta tercatat tidak hadir.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  PWI Kalteng Geram Namanya Dicatut dalam Dugaan Pemerasan Pejabat Rumah Sakit

Rangkaian pelaksanaan dimulai pukul 13.00 WIB dengan tahapan registrasi dan pemberian PIN peserta, penitipan barang, serta pemeriksaan badan (body checking) sesuai ketentuan pelaksanaan SKD.

Setelah melalui pemeriksaan, peserta diarahkan menuju ruang tunggu steril sebelum memasuki ruang ujian. Di ruang tersebut, panitia memberikan pengarahan mengenai tata tertib, mekanisme pelaksanaan, serta ketentuan yang wajib dipatuhi selama mengikuti ujian.

Sebelum peserta mulai mengerjakan soal, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh peserta.

Ia mengingatkan agar peserta mengikuti setiap tahapan seleksi dengan tertib, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Peserta juga diminta tidak mudah percaya kepada pihak yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan.

“Jangan percaya dengan iming-iming atau pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan. Kelulusan bukan ditentukan oleh orang lain, tetapi oleh kemampuan dan hasil yang kalian tunjukkan sendiri dalam mengikuti seleksi. Karena itu, percaya pada kemampuan diri sendiri dan berikan yang terbaik,” ujar Hajrianor.

Baca Juga :  SDN 5 Menteng Resmi Jadi Sekolah Rujukan Google, Palangka Raya Kian Mantap Digitalisasi Pendidikan

Peserta mulai mengerjakan soal pada pukul 14.30 WIB dengan waktu pengerjaan selama 90 menit. Selama ujian berlangsung, peserta mengikuti seluruh tata tertib dan mekanisme seleksi yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan SKD berbasis CAT BKN memberikan mekanisme seleksi yang terkomputerisasi dengan prosedur dan waktu pengerjaan yang sama bagi seluruh peserta.

Seluruh rangkaian SKD Sekdin POLTEKPIN Tahun Anggaran 2026 di UPT BKN Palangka Raya berlangsung tertib hingga peserta menyelesaikan ujian.

Melalui sinergi Kanwil Kementerian Hukum Kalimantan Tengah bersama UPT BKN Palangka Raya, Dukcapil, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, dan Panitia Daerah, pelaksanaan seleksi berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan untuk mendukung proses penerimaan calon mahasiswa POLTEKPIN yang transparan dan akuntabel. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru