Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto mengklarifikasi pernyataannya soal roda kehidupan masyarakat berjalan normal di tengah karhutla Kalimantan. Dia pun menyampaikan permintaan maaf karena telah menimbulkan kesalahpahaman.
Suharyanto mengatakan, pernyataannya dalam rapat terbatas bersama Presiden RI tidak dimaksudkan bahwa kondisi masyakarat baik-baik saja.
“Perlu saya jelaskan bahwa konteks kata normal yang dimaksud adalah indikator terbatas terkait aktivitas dasar masyarakat, seperti lalu lintas darat, perdagangan, dan pelayanan masyarakat, yang masih tetap berjalan,” kata dia, Jumat (25/9).
Kata normal yang digunakannya tidak berarti bahwa kondisi lingkungan dalam kondisi biasa seperti sebelum karhutla. BNPB tidak mengabaikan penderitaan masyarakat.
“Bukan juga dimaksudkan untuk mereduksi fakta menurunnya kualitas hidup masyarakat terdampak karhutla dan kabut asap,” imbuhnya.
Suharyanto menyampaikan, kondisi karhutla terutama di wilayah Kalteng dan Kalbar masih dalam kondisi serius asap. Kondisi ini masih mempengaruhi kesehatan masyarakat, kegiatan pendidikan, penerbangan, serta aktivitas lainnya.
“Saya memahami penggunaan kata normal dapat menimbulkan persepsi seolah-olah kondisi masyarakat tidak terdampak. Untuk itu, saya perlu meluruskan bahwa kondisi karhutla masih memerlukan penanganan serius dan pemerintah tidak menganggap persoalan ini telah selesai,” jelasnya.
Atas dasar itu, Suharyanto menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya tersebut. Dia tak memungkiri telah memicu misinformasi.
“Karena itu, saya memohon maaf kepada masyarakat terdampak karthutla jika pilihan kata yang saya gunakan dalam laporan tersebut dinilai menimbulkan kesan bahwa pemerintah menganggap kondisi masyarakat di tengah bencana kabut asap sebagai situasi yang biasa saja. Bukan begitu maksud saya,” pungkasnya.
Suharyanto memastikan BNPB bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan dan seluruh unsur terkait terus bekerja keras melakukan pemadaman. Penanggulangan karhutla terus berjalan.(jpc)


