Disnaker Palangka Raya mencatat aduan ketenagakerjaan relatif minim, namun mayoritas berkaitan dengan PHK dan hak pekerja, yang selanjutnya diteruskan ke pengawas provinsi.
Pemprov Kalteng mengingatkan seluruh perusahaan agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriah paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lamandau, Linggar Pebriani, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap penguatan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus memperkuat pelayanan ketenagakerjaan, termasuk melalui kolaborasi dengan perusahaan-perusahaan yan
Pemerintah tengah mempersiapkan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi para pekerja dan buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.
Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa sebanyak 17,3 juta pekerja dan 565 guru di tanah air akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp300 ribu per bulan, berlaku pada Juni-Juli 2025.