JAKARTA. PROKALTENG.CO – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bersama Duta Besar RI untuk Jepang Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir membahas penguatan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jepang di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (24/8).
Pembahasan mencakup akurasi data, peluang kerja, hingga tata kelola penempatan melalui skema Specified Skilled Worker (SSW).
Pertemuan strategis yang turut dihadiri Sekretaris Pertama Fungsi Ekonomi KBRI Tokyo Nur Rochma Amaliah ini membahas penguatan kerja sama ketenagakerjaan, akurasi data, hingga tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jepang.
Dalam pertemuannya, kedua pihak menyoroti pentingnya akurasi data pendataan Pekerja Migran yang selama ini masih berbasis estimasi, sekaligus membahas optimalisasi peluang kerja serta pembaruan skema penempatan Specified Skilled Worker (SSW).
Urgensi Akurasi Data dan Pilot Project Pendataan Pekerja Migran Indonesia
Dubes RI untuk Jepang, Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir, menekankan bahwa pelindungan Pekerja Migran merupakan hal mutlak yang membutuhkan basis data kuat. Selama ini, pihak Indonesia masih bergantung pada data statistik Kementerian Kehakiman Jepang.
“Kita berharap mendapat data yang akurat mengenai jumlah pekerja migran yang berada di Jepang. Ini menjadi penting karena selama ini kita hanya mendapatkan dari Kementerian Kehakiman Jepang,” beber Nurmala.
Menanggapi hal tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sistem pendataan Pekerja Migran yang lebih akurat melalui program aplikasi resmi Halo Migran.
Program tersebut akan diawali dengan pilot project di Malaysia pada September 2026 dan selanjutnya dikembangkan ke negara-negara lain.
“Kita punya aplikasi Halo Migran. Kita akan mulai tahun ini untuk pendataan pekerja migran. Kita baru mulai September ini di Malaysia untuk pilot project,” jelas Mukhtarudin.


