Pemkab Lamandau mempercepat perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui Instruksi Bupati Tahun 2026 sebagai upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di daerah.
Pemko Palangka Raya dan BPJS Ketenagakerjaan mendorong pengemudi ojol memiliki perlindungan jaminan sosial untuk mengantisipasi risiko kerja dan menjamin kesejahteraan keluarga.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Tahun 2024 untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menekankan pentingnya pemahaman terkait penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di lingkungan pemerintahan maupun desa.