8 WNI Diduga Gabung Tentara Rusia Melawan Ukraina, Kemlu Langsung Lakukan Verifikasi

PROKALTENG.CO-Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina membeber data 8 WNI yang diduga bergabung dengan tentara Rusia. Tidak hanya menyampaikan keterangan secara tulisan, intelijen Ukraina turut membeber dokumen para WNI tersebut.

Berdasar dokumen itu, para WNI yang disebut telah bergabung dengan tentara Rusia dan berperang di garda depan melawan Ukraina merupakan pria kelahiran 1978-1997. Berikut daftar lengkapnya:

Yuda Putra Pratama (kelahiran 9 Agustus 1997),
Haryanto Dwi Kencana (kelahiran 14 Juli 1983),
Erwanda (kelahiran 5 Agustus 1988),
Ngangun Hudri Fadli (kelahiran 17 September 1978),
Muhammad Syaripudin (kelahiran 3 Agustus 1994),
M Hadi Maulana (kelahiran 7 April 1987),
Wahyu Oktavian Iskandar (kelahiran 22 Oktober 1985),
Helmi Nuraha Hakim (kelahiran 27 Januari 1983).

Berdasar informasi dari laman https://szru.gov.ua/en/news-media/news/the-kremlin-is-looking-for-new-cannon-fodder-on-the-islands-of-indonesia, disampaikan bahwa Rusia terus merekrut tentara asing untuk berperang melawan Ukraina.

Tentara asing tersebut ditempatkan di garda depan. Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina mengklaim sudah mendapatkan dokumen 8 Warga Negara Indonesia (WNI) yang direkrut dan masuk dalam jajaran tentara Rusia.

Baca Juga :  RI Kesulitan Bebaskan 5 WNI dan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel di Gaza

”Iming-iming gaji tinggi, tugas non-kombatan, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik orang-orang yang sering kali tidak tahu ke mana mereka sebenarnya akan dikirim,” bunyi keterangan itu.

Dalam keterangan yang sama, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina menyebut Indonesia bukan satu-satunya negara asal tentara asing Rusia. Beberapa direkrut dari Nepal, Kuba, Kenya, hingga India.

Electronic money exchangers listing

”Sebagian besar dari mereka berakhir di garis depan tanpa pelatihan apa pun, dan beberapa di antaranya tewas dalam beberapa minggu pertama,” lanjut keterangan itu.

Atas informasi tersebut, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan apa pun terkait dengan informasi tersebut.

”Nggak ada, tidak menerima laporan itu. Tidak ada informasi,” kata Sjafrie saat ditanyai di Komplek DPR pada Senin (31/8).

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Kemlu Yvonne Mewengkang menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia mencermati informasi yang disampaikan oleh otoritas Ukraina. Dia menyebut, dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia harus didalami.

Baca Juga :  Polri Kabulkan Penangguhan Eggi Sudjana

”Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan Republik Indonesia serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait,” kata dia saat dikonfirmasi pada Senin (31/8).

Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut. Yvonne mengingatkan, Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing.

”Termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Penerapan ketentuan tersebut didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” terang dia.

Jika keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing, dalam hal ini Rusi, sudah terverifikasi, Yvonne menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.

”Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia–Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” ujarnya. (jpg)

PROKALTENG.CO-Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina membeber data 8 WNI yang diduga bergabung dengan tentara Rusia. Tidak hanya menyampaikan keterangan secara tulisan, intelijen Ukraina turut membeber dokumen para WNI tersebut.

Berdasar dokumen itu, para WNI yang disebut telah bergabung dengan tentara Rusia dan berperang di garda depan melawan Ukraina merupakan pria kelahiran 1978-1997. Berikut daftar lengkapnya:

Yuda Putra Pratama (kelahiran 9 Agustus 1997),
Haryanto Dwi Kencana (kelahiran 14 Juli 1983),
Erwanda (kelahiran 5 Agustus 1988),
Ngangun Hudri Fadli (kelahiran 17 September 1978),
Muhammad Syaripudin (kelahiran 3 Agustus 1994),
M Hadi Maulana (kelahiran 7 April 1987),
Wahyu Oktavian Iskandar (kelahiran 22 Oktober 1985),
Helmi Nuraha Hakim (kelahiran 27 Januari 1983).

Electronic money exchangers listing

Berdasar informasi dari laman https://szru.gov.ua/en/news-media/news/the-kremlin-is-looking-for-new-cannon-fodder-on-the-islands-of-indonesia, disampaikan bahwa Rusia terus merekrut tentara asing untuk berperang melawan Ukraina.

Tentara asing tersebut ditempatkan di garda depan. Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina mengklaim sudah mendapatkan dokumen 8 Warga Negara Indonesia (WNI) yang direkrut dan masuk dalam jajaran tentara Rusia.

Baca Juga :  RI Kesulitan Bebaskan 5 WNI dan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel di Gaza

”Iming-iming gaji tinggi, tugas non-kombatan, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik orang-orang yang sering kali tidak tahu ke mana mereka sebenarnya akan dikirim,” bunyi keterangan itu.

Dalam keterangan yang sama, Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina menyebut Indonesia bukan satu-satunya negara asal tentara asing Rusia. Beberapa direkrut dari Nepal, Kuba, Kenya, hingga India.

”Sebagian besar dari mereka berakhir di garis depan tanpa pelatihan apa pun, dan beberapa di antaranya tewas dalam beberapa minggu pertama,” lanjut keterangan itu.

Atas informasi tersebut, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan apa pun terkait dengan informasi tersebut.

”Nggak ada, tidak menerima laporan itu. Tidak ada informasi,” kata Sjafrie saat ditanyai di Komplek DPR pada Senin (31/8).

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Kemlu Yvonne Mewengkang menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia mencermati informasi yang disampaikan oleh otoritas Ukraina. Dia menyebut, dugaan keterlibatan sejumlah WNI dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia harus didalami.

Baca Juga :  Polri Kabulkan Penangguhan Eggi Sudjana

”Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan Republik Indonesia serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait,” kata dia saat dikonfirmasi pada Senin (31/8).

Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut. Yvonne mengingatkan, Indonesia memiliki ketentuan hukum yang jelas mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing.

”Termasuk konsekuensinya terhadap status kewarganegaraan. Penerapan ketentuan tersebut didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” terang dia.

Jika keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing, dalam hal ini Rusi, sudah terverifikasi, Yvonne menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.

”Indonesia tetap konsisten mendorong penyelesaian damai konflik Rusia–Ukraina serta menegaskan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional,” ujarnya. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru