RI Kesulitan Bebaskan 5 WNI dan Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel di Gaza

PROKALTENG.CO-Pemerintah Indonesia mengakui masih mengalami kendala dalam melacak keberadaan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Sulitnya akses komunikasi disebut dipengaruhi tidak adanya hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel.

Kelima WNI tersebut berada dalam rombongan pelayaran bantuan kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada misi Global Sumud Flotilla 2026. Mereka ditangkap militer Israel di perairan internasional ketika membawa bantuan untuk warga Gaza.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan tentara Israel terhadap para WNI, terutama jurnalis yang sedang menjalankan misi kemanusiaan.

Baca Juga :  Tekuk Singapura 3-1, Tim Bulu Tangkis Indonesia Melaju ke Final SEA Games 2025

“Pemerintah sangat prihatin atas penahanan warga negara kita yang ikut dalam misi kemanusiaan untuk membantu korban konflik di Gaza,” ujar Yusril saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5).

Ia menjelaskan hingga kini pemerintah masih kesulitan menjalin komunikasi langsung dengan para WNI yang ditahan. Meski demikian, Kementerian Luar Negeri terus melakukan langkah diplomatik guna mencari keberadaan dan mengupayakan pembebasan mereka.

Menurut Yusril, absennya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel membuat pemerintah tidak bisa melakukan negosiasi secara langsung. Karena itu, jalur diplomasi melalui negara ketiga dan lembaga internasional menjadi opsi utama yang ditempuh.

“Pemerintah akan memanfaatkan berbagai jalur diplomasi internasional dan bantuan badan internasional untuk melindungi serta membebaskan warga negara kita,” tegasnya.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Jelang FIFA Series 2026, Latihan Timnas Indonesia Baru Diikuti 15 Pemain

Dari lima WNI yang ditahan, empat di antaranya merupakan jurnalis. Mereka yakni wartawan Republika Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai, jurnalis Tempo Andre Prasetyo Nugroho, serta Rahendro Herubowo dari GPCI. (jpg)

PROKALTENG.CO-Pemerintah Indonesia mengakui masih mengalami kendala dalam melacak keberadaan lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan tentara Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina. Sulitnya akses komunikasi disebut dipengaruhi tidak adanya hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel.

Kelima WNI tersebut berada dalam rombongan pelayaran bantuan kemanusiaan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) pada misi Global Sumud Flotilla 2026. Mereka ditangkap militer Israel di perairan internasional ketika membawa bantuan untuk warga Gaza.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan pemerintah sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan tentara Israel terhadap para WNI, terutama jurnalis yang sedang menjalankan misi kemanusiaan.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Tekuk Singapura 3-1, Tim Bulu Tangkis Indonesia Melaju ke Final SEA Games 2025

“Pemerintah sangat prihatin atas penahanan warga negara kita yang ikut dalam misi kemanusiaan untuk membantu korban konflik di Gaza,” ujar Yusril saat ditemui di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5).

Ia menjelaskan hingga kini pemerintah masih kesulitan menjalin komunikasi langsung dengan para WNI yang ditahan. Meski demikian, Kementerian Luar Negeri terus melakukan langkah diplomatik guna mencari keberadaan dan mengupayakan pembebasan mereka.

Menurut Yusril, absennya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel membuat pemerintah tidak bisa melakukan negosiasi secara langsung. Karena itu, jalur diplomasi melalui negara ketiga dan lembaga internasional menjadi opsi utama yang ditempuh.

“Pemerintah akan memanfaatkan berbagai jalur diplomasi internasional dan bantuan badan internasional untuk melindungi serta membebaskan warga negara kita,” tegasnya.

Baca Juga :  Jelang FIFA Series 2026, Latihan Timnas Indonesia Baru Diikuti 15 Pemain

Dari lima WNI yang ditahan, empat di antaranya merupakan jurnalis. Mereka yakni wartawan Republika Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai, jurnalis Tempo Andre Prasetyo Nugroho, serta Rahendro Herubowo dari GPCI. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru