BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan PEKA, Santunan Didorong Jadi Modal Usaha

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) sebagai upaya mendorong penerima manfaat menggunakan santunan jaminan sosial sebagai modal untuk membangun usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan program tersebut menjadi bentuk komitmen lembaganya agar pelayanan kepada peserta tidak berhenti setelah penyaluran santunan, melainkan berlanjut melalui pemberdayaan ekonomi bagi ahli waris maupun penerima manfaat.

“Harapan kami, santunan yang diterima tidak hanya habis untuk kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat menjadi modal usaha. Karena itu, para penerima manfaat juga kami bekali dengan keterampilan agar mampu berkembang dan melanjutkan kehidupan secara mandiri,” katanya saat membuka Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) bersama Komisi IX DPR RI di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Kamis (23/7/2026).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Sawit dalam Penyusunan RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan Murung Raya

Saiful menjelaskan, penerima manfaat yang menjadi sasaran program ini meliputi ahli waris penerima santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga peserta yang menerima manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Melalui pelatihan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan dana santunan dapat memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan.

Menurutnya, secara regulasi tugas BPJS Ketenagakerjaan memang telah selesai setelah menyalurkan santunan sesuai ketentuan. Namun, pihaknya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan peserta beserta keluarganya dapat melanjutkan kehidupan dengan kondisi ekonomi yang lebih baik.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) sebagai upaya mendorong penerima manfaat menggunakan santunan jaminan sosial sebagai modal untuk membangun usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengatakan program tersebut menjadi bentuk komitmen lembaganya agar pelayanan kepada peserta tidak berhenti setelah penyaluran santunan, melainkan berlanjut melalui pemberdayaan ekonomi bagi ahli waris maupun penerima manfaat.

“Harapan kami, santunan yang diterima tidak hanya habis untuk kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat menjadi modal usaha. Karena itu, para penerima manfaat juga kami bekali dengan keterampilan agar mampu berkembang dan melanjutkan kehidupan secara mandiri,” katanya saat membuka Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) bersama Komisi IX DPR RI di Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut, Kamis (23/7/2026).

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Sawit dalam Penyusunan RAD Kelapa Sawit Berkelanjutan Murung Raya

Saiful menjelaskan, penerima manfaat yang menjadi sasaran program ini meliputi ahli waris penerima santunan kecelakaan kerja, santunan kematian, hingga peserta yang menerima manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).

Melalui pelatihan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan dana santunan dapat memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan.

Menurutnya, secara regulasi tugas BPJS Ketenagakerjaan memang telah selesai setelah menyalurkan santunan sesuai ketentuan. Namun, pihaknya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan peserta beserta keluarganya dapat melanjutkan kehidupan dengan kondisi ekonomi yang lebih baik.

Terpopuler

Artikel Terbaru