BPJS Ketenagakerjaan Hadir dalam Perlindungan Risiko Pekerja di Sektor Perikanan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya terus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor perikanan melalui kolaborasi lintas sektor.

Langkah itu ditunjukkan dalam kegiatan sosialisasi budidaya perikanan yang digelar Pemerintah Kota Palangka Raya, Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran nelayan, pembudidaya ikan, hingga pelaku usaha perikanan terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Apalagi sektor perikanan dikenal memiliki risiko kerja yang cukup tinggi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, mengatakan sektor perikanan merupakan sektor strategis yang perlu mendapat perhatian khusus dalam perlindungan tenaga kerja.

“Pelaku usaha perikanan, baik nelayan maupun pembudidaya, memiliki risiko kerja yang tinggi, mulai dari kecelakaan saat bekerja hingga risiko lainnya. Karena itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan,” ujar Satriyo.

Baca Juga :  Susu Formula S-26 Ditarik, BBPOM Palangka Raya Perketat Jalur Distribusi

Dia menjelaskan, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja sektor perikanan bisa memperoleh manfaat perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Dengan iuran yang terjangkau, pekerja sudah mendapatkan perlindungan yang komprehensif. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, termasuk di sektor perikanan,” tambahnya.

Electronic money exchangers listing

Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong peningkatan kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya nelayan dan pelaku usaha mandiri di bidang perikanan.

Edukasi mengenai manfaat program dan kemudahan pendaftaran menjadi fokus utama agar semakin banyak pekerja terlindungi.

Selain itu, sinergi bersama perangkat daerah seperti Dinas Perikanan dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan kepesertaan hingga menjangkau pekerja lapangan yang selama ini belum terlindungi.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kasongan Teguhkan Komitmen Zero Halinar

Satriyo menegaskan perlindungan jaminan sosial tidak hanya berdampak bagi pekerja, tetapi juga keluarganya serta stabilitas ekonomi masyarakat.

“Ketika pekerja terlindungi, keluarganya juga memiliki kepastian. Ini penting untuk menjaga kesejahteraan dan mencegah risiko sosial seperti kemiskinan akibat kehilangan penghasilan,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran pelaku usaha perikanan terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat.

Ke depan, sinergi lintas sektor akan terus diperkuat agar perlindungan menjangkau seluruh pekerja, termasuk sektor informal. (tim)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya terus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor perikanan melalui kolaborasi lintas sektor.

Langkah itu ditunjukkan dalam kegiatan sosialisasi budidaya perikanan yang digelar Pemerintah Kota Palangka Raya, Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran nelayan, pembudidaya ikan, hingga pelaku usaha perikanan terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Apalagi sektor perikanan dikenal memiliki risiko kerja yang cukup tinggi.

Electronic money exchangers listing

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, mengatakan sektor perikanan merupakan sektor strategis yang perlu mendapat perhatian khusus dalam perlindungan tenaga kerja.

“Pelaku usaha perikanan, baik nelayan maupun pembudidaya, memiliki risiko kerja yang tinggi, mulai dari kecelakaan saat bekerja hingga risiko lainnya. Karena itu, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman dan perlindungan,” ujar Satriyo.

Baca Juga :  Susu Formula S-26 Ditarik, BBPOM Palangka Raya Perketat Jalur Distribusi

Dia menjelaskan, melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja sektor perikanan bisa memperoleh manfaat perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Dengan iuran yang terjangkau, pekerja sudah mendapatkan perlindungan yang komprehensif. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, termasuk di sektor perikanan,” tambahnya.

Dalam kegiatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong peningkatan kepesertaan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), khususnya nelayan dan pelaku usaha mandiri di bidang perikanan.

Edukasi mengenai manfaat program dan kemudahan pendaftaran menjadi fokus utama agar semakin banyak pekerja terlindungi.

Selain itu, sinergi bersama perangkat daerah seperti Dinas Perikanan dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan kepesertaan hingga menjangkau pekerja lapangan yang selama ini belum terlindungi.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Kasongan Teguhkan Komitmen Zero Halinar

Satriyo menegaskan perlindungan jaminan sosial tidak hanya berdampak bagi pekerja, tetapi juga keluarganya serta stabilitas ekonomi masyarakat.

“Ketika pekerja terlindungi, keluarganya juga memiliki kepastian. Ini penting untuk menjaga kesejahteraan dan mencegah risiko sosial seperti kemiskinan akibat kehilangan penghasilan,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran pelaku usaha perikanan terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat.

Ke depan, sinergi lintas sektor akan terus diperkuat agar perlindungan menjangkau seluruh pekerja, termasuk sektor informal. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru