PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026-2030 resmi memasuki tahap persiapan. Panitia Pilrek mulai bergerak menyusun tahapan penjaringan bakal calon rektor menjelang berakhirnya masa jabatan rektor saat ini pada 6 September 2026.
Kepastian itu ditandai dengan penyerahan jadwal pelaksanaan Pilrek dan Peraturan Senat sebagai acuan pencalonan dari Ketua Senat UPR, Prof. Petrus Porwadi, kepada Ketua Panitia Pilrek, Prof. Dr. Joni Bungai M.Pd, usai rapat Senat di Aula Rahan UPR, Rabu (6/5/2026).
Ketua Panitia Pilrek UPR periode 2026-2030, Prof. Dr. Joni Bungai M.Pd, mengatakan panitia yang dibentuk melalui SK Rektor Nomor 2247/UN24/HK.03/2026 kini sudah efektif bekerja menyiapkan seluruh tahapan pemilihan.
“Saat ini panitia pemilihan rektor sudah dibentuk dan mulai bekerja,” kata Joni Bungai saat ditemui di sekretariat panitia Pilrek UPR.
Menurut dia, seluruh persiapan teknis sudah mulai dirampungkan, mulai dari penyusunan syarat bakal calon hingga jadwal pelaksanaan pemilihan.
“Semua masih dalam tahap draf persiapan, baik persyaratan bakal calon maupun jadwal pemilihan. Secepatnya akan dilaksanakan berdasarkan Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian rektor, ketua, dan direktur pada perguruan tinggi negeri,” tegasnya.
Tahapan Pilrek UPR nantinya akan dimulai dari proses penjaringan bakal calon, dilanjutkan pemilihan, hingga penetapan rektor terpilih.
Sebagai langkah awal, panitia juga telah melakukan audiensi ke sejumlah pihak di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, mulai dari Sesditjen Dikti, Auditor Investigasi, Biro Hukum hingga Biro SDM Kemdiktisaintek. Selain itu, rapat persiapan peraturan senat juga sudah digelar.
“Seluruh kegiatan itu mengarah pada tahap persiapan pembukaan penjaringan bakal calon Rektor UPR periode 2026-2030,” jelasnya.
Terkait bursa kandidat, Joni memastikan semua pihak memiliki kesempatan mencalonkan diri selama memenuhi syarat dan lolos proses verifikasi.
“Termasuk kandidat yang pernah maju pada pemilihan rektor sebelumnya tetap diperbolehkan mendaftar kembali, asalkan memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku,” pungkasnya.
Informasi lengkap mengenai syarat pencalonan dan jadwal Pilrek dapat diakses melalui situs resmi pilrek.upr.ac.id. (her)


