Universitas Palangka Raya (UPR) terus membuktikan daya tariknya sebagai salah satu perguruan tinggi tujuan di kancah nasional. Pada penerimaan tahun ini, UPR mencatat tren peningkatan jumlah mahasisw
Pilrek UPR memasuki tahap penentuan. Nomor urut tiga calon rektor resmi ditetapkan sebelum berlanjut ke wawancara dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
PTUN Palangka Raya mengabulkan gugatan Lelo Sintani dan membatalkan SK pemberhentiannya sebagai Wakil Dekan FEB UPR karena dinilai bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Pemilihan Tahap I Calon Rektor UPR menetapkan Dr. Thea Farina, Prof. Liswara Neneng, dan Prof. Bhayu Rhama sebagai tiga besar yang akan melanjutkan proses seleksi di Kemendiktisaintek.
Bakal Calon Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Periode 2026–2030, Prof Bhayu Rhama, menegaskan komitmennya menjadikan pembenahan infrastruktur kampus sebagai prioritas utama.
Putri mantan Rektor UPR, Dr. Thea Farina Embang, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Rektor UPR periode 2026-2030 dengan mengusung konsep kampus berdampak dan semangat inklusif.
Sebanyak lima calon telah mendaftar dalam Pilrek UPR 2026-2030, salah satunya Dr. Natalina Asi yang menyoroti pentingnya peningkatan daya saing lulusan dan kolaborasi seluruh elemen kampus.
Tulisan ini mengajak melihat pemilihan rektor tak semata dari gelar Profesor, melainkan dari kapasitas kepemimpinan, visi, dan keberanian melakukan terobosan.
Mengawali tugas, Prof Dr Ir Salampak MS langsung menggelar audiensi dengan Sebadiklat Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Tinggi Kalteng, di Aula Rahan Rektorat UPR, Senin (12/9). Pertemuan itu dimaksudkan untuk menjajaki rencana kelas kerja sama dalam rangka pembelajaran mengenai tindak pidana lingkungan hidup.