Masa Jabatan Rektor Berakhir, Operasional UPR Dipastikan Tetap Berjalan Normal

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Berakhirnya masa jabatan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof. Salampak dipastikan tidak mengganggu operasional kampus.

Tata kelola birokrasi, hak keuangan pegawai, hingga pelayanan akademik mahasiswa tetap berjalan normal selama masa transisi menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum (BPUK) UPR, Yahya Sulaiman, menegaskan tidak ada istilah kekosongan kekuasaan di lingkungan kampus. Sistem administrasi universitas tetap berjalan karena ditopang jajaran pejabat di bawah rektor yang posisinya tidak mengalami pergantian.

“Secara tata kelola, kita tetap bekerja seperti biasa karena di dalam struktur itu tidak semua pos berganti. Tetap ada para Wakil Rektor, Kepala Biro, Dekan, dan Kepala UPT,” ujar Yahya saat diwawancara media, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga :  Hadiri Dies Natalis ke-60 UPR, Nuryakin Ajak Anak-anak Muda Kuliah di UPR

Yahya menyatakan seluruh layanan akademik, mulai dari proses skripsi hingga persiapan kelulusan, tetap tertangani dengan baik di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik. Kekosongan jabatan saat ini juga tidak berbenturan dengan agenda besar akademik seperti wisuda, sehingga tidak ada jadwal mahasiswa yang terganggu.

“Secara akademik tidak berdampak sama sekali karena ada Wakil Rektor Bidang Akademik yang menangani. Ibaratnya, kalau orang tua kita meninggal, apakah kita tidak makan? Tentu kita tetap makan. Begitu juga dengan kampus, operasional tetap berjalan,” tambah Yahya.

Selain kegiatan mahasiswa, masa transisi tersebut dipastikan tidak memberikan dampak negatif terhadap aspek birokrasi dan keuangan.

Electronic money exchangers listing

Menurut Kepala Tim Keuangan BPUK UPR, Nampung, tugas harian pimpinan kampus saat ini didistribusikan kepada para wakil rektor yang aktif mengambil peran sesuai bidang urusannya masing-masing. Hal tersebut didasarkan pada prinsip kolektif kolegial.

Baca Juga :  Cek Isu Ilegal, Bupati : Ketersediaan Masih Aman, Harga Masih Stabil

Terkait kekhawatiran mengenai tersendatnya hak finansial tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan selama masa transisi, Nampung menjamin hal tersebut tidak akan terjadi.

“Jika ditanya apakah jika terjadi kekosongan sementara para pegawai tidak digaji? Jawabannya tentu tetap digaji. Secara administratif, pemerintah pusat sudah sangat memahami kondisi kita di Universitas Palangka Raya,” pungkas Nampung. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Berakhirnya masa jabatan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Prof. Salampak dipastikan tidak mengganggu operasional kampus.

Tata kelola birokrasi, hak keuangan pegawai, hingga pelayanan akademik mahasiswa tetap berjalan normal selama masa transisi menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, dan Umum (BPUK) UPR, Yahya Sulaiman, menegaskan tidak ada istilah kekosongan kekuasaan di lingkungan kampus. Sistem administrasi universitas tetap berjalan karena ditopang jajaran pejabat di bawah rektor yang posisinya tidak mengalami pergantian.

Electronic money exchangers listing

“Secara tata kelola, kita tetap bekerja seperti biasa karena di dalam struktur itu tidak semua pos berganti. Tetap ada para Wakil Rektor, Kepala Biro, Dekan, dan Kepala UPT,” ujar Yahya saat diwawancara media, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga :  Hadiri Dies Natalis ke-60 UPR, Nuryakin Ajak Anak-anak Muda Kuliah di UPR

Yahya menyatakan seluruh layanan akademik, mulai dari proses skripsi hingga persiapan kelulusan, tetap tertangani dengan baik di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik. Kekosongan jabatan saat ini juga tidak berbenturan dengan agenda besar akademik seperti wisuda, sehingga tidak ada jadwal mahasiswa yang terganggu.

“Secara akademik tidak berdampak sama sekali karena ada Wakil Rektor Bidang Akademik yang menangani. Ibaratnya, kalau orang tua kita meninggal, apakah kita tidak makan? Tentu kita tetap makan. Begitu juga dengan kampus, operasional tetap berjalan,” tambah Yahya.

Selain kegiatan mahasiswa, masa transisi tersebut dipastikan tidak memberikan dampak negatif terhadap aspek birokrasi dan keuangan.

Menurut Kepala Tim Keuangan BPUK UPR, Nampung, tugas harian pimpinan kampus saat ini didistribusikan kepada para wakil rektor yang aktif mengambil peran sesuai bidang urusannya masing-masing. Hal tersebut didasarkan pada prinsip kolektif kolegial.

Baca Juga :  Cek Isu Ilegal, Bupati : Ketersediaan Masih Aman, Harga Masih Stabil

Terkait kekhawatiran mengenai tersendatnya hak finansial tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan selama masa transisi, Nampung menjamin hal tersebut tidak akan terjadi.

“Jika ditanya apakah jika terjadi kekosongan sementara para pegawai tidak digaji? Jawabannya tentu tetap digaji. Secara administratif, pemerintah pusat sudah sangat memahami kondisi kita di Universitas Palangka Raya,” pungkas Nampung. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru