Masa jabatan Prof. Salampak sebagai Rektor UPR diperpanjang Menteri Diktisaintek untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan dan roda organisasi kampus selama proses pemilihan rektor baru berlangsung.
Masa jabatan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) secara resmi telah berakhir pada 8 September 2026. Karena belum adanya rektor definitif hasil pemilihan, kampus tersebut kini tengah menunggu Surat
Pemilihan Tahap I Calon Rektor UPR menetapkan Dr. Thea Farina, Prof. Liswara Neneng, dan Prof. Bhayu Rhama sebagai tiga besar yang akan melanjutkan proses seleksi di Kemendiktisaintek.
Kemendiktisaintek memastikan program studi Teknik tetap diakui dan tidak dihapus. Perguruan tinggi juga diberi kebebasan menentukan nomenklatur sesuai kebutuhan akademik masing-masing