Jemput Bola, BPJS Ketenagakerjaan Sapa Pengunjung Palangka Raya Coffee Week Lewat Coffee Talk Meracik Kopi, Melindungi Masa Depan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya terus menghadirkan edukasi yang dekat dengan masyarakat melalui partisipasinya dalam Palangka Raya Coffee Week 2026. Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 17–21 Juli 2026 itu, BPJS Ketenagakerjaan menggelar Coffee Talk bertajuk “Meracik Kopi, Melindungi Masa Depan” di GPU Palampang Tarung, Palangka Raya, Senin (20/7) malam, untuk mengajak para pegiat industri kopi memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berbeda dengan sosialisasi formal, kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut dikemas dalam suasana santai layaknya obrolan di kedai kopi. Konsep itu berhasil membangun interaksi hangat dengan pengunjung, pelaku usaha, barista, hingga lebih dari 18 tenant pegiat kopi yang hadir.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengajak peserta melihat secangkir kopi dari sudut pandang yang berbeda.

Menurutnya, secangkir kopi yang dinikmati pelanggan merupakan hasil kerja panjang banyak orang yang masing-masing memiliki risiko dalam pekerjaannya.

“Di balik pengalaman menikmati secangkir kopi, ada begitu banyak tangan yang bekerja. Mulai dari petani kopi, pemetik, pengolah, roaster, barista, server, kurir, hingga pemilik kedai. Semua berkontribusi menghadirkan secangkir kopi terbaik kepada kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Iduladha 1447 H, PWI Kalteng Tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Sapi Kurban

Satriyo menjelaskan, setiap mata rantai dalam industri kopi memiliki potensi risiko kerja yang nyata.

“Bayangkan jika petani mengalami kecelakaan saat bekerja, barista terkena air panas ketika menyeduh kopi, atau kurir mengalami kecelakaan saat mengantar pesanan. Alat kopi semahal apa pun tidak akan berarti jika manusia yang mengoperasikannya tidak mendapatkan perlindungan. Karena itu, manusia yang berada di balik setiap proses penciptaan secangkir kopi juga layak mendapatkan perlindungan,” katanya.

Electronic money exchangers listing

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan berbagai program perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai kategori kepesertaan pekerja.

Diskusi berlangsung interaktif. Pengunjung antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari manfaat program, besaran iuran, hingga mekanisme pendaftaran.

Salah satu topik yang banyak menarik perhatian adalah perlindungan bagi home brewer atau pelaku usaha kopi yang masih merintis usaha secara mandiri dan merangkap sebagai pemilik usaha, barista, brewer, server, hingga kurir.

Menanggapi hal tersebut, Satriyo menjelaskan bahwa pelaku usaha mandiri termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU), sehingga tetap dapat mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Walaupun bekerja untuk diri sendiri, mereka tetap memiliki risiko kerja yang sama. Karena itu mereka juga berhak memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat perlindungannya tidak berkurang hanya karena statusnya sebagai pekerja mandiri,” jelasnya.

Baca Juga :  Misessa Resmi Nahkodai IPKJI Kalteng 2025–2030, Ini Visi Besarnya

Selain memberikan edukasi, BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak masyarakat mendukung perkembangan industri kopi dengan memilih kedai-kedai yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan pekerjanya.

Menurut Satriyo, kepedulian terhadap pekerja merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem usaha yang berkelanjutan.

“Kopi yang baik lahir dari tangan-tangan pekerja yang bekerja dengan aman dan terlindungi. Karena itu, ketika kita mendukung kedai kopi yang juga peduli terhadap perlindungan karyawannya, sesungguhnya kita ikut membangun ekosistem usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Partisipasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Palangka Raya Coffee Week mendapat apresiasi dari panitia penyelenggara. Kehadirannya dinilai memberikan nilai tambah karena tidak hanya menghadirkan hiburan dan promosi produk kopi, tetapi juga edukasi yang relevan bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Melalui pendekatan jemput bola seperti ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja sektor informal, termasuk para pegiat industri kopi di Kota Palangka Raya, memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan terlindungi dari berbagai risiko kerja sehingga dapat terus berkarya serta mengembangkan usahanya dengan lebih tenang.(yan/b-2)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya terus menghadirkan edukasi yang dekat dengan masyarakat melalui partisipasinya dalam Palangka Raya Coffee Week 2026. Dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 17–21 Juli 2026 itu, BPJS Ketenagakerjaan menggelar Coffee Talk bertajuk “Meracik Kopi, Melindungi Masa Depan” di GPU Palampang Tarung, Palangka Raya, Senin (20/7) malam, untuk mengajak para pegiat industri kopi memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Berbeda dengan sosialisasi formal, kegiatan yang berlangsung selama satu jam tersebut dikemas dalam suasana santai layaknya obrolan di kedai kopi. Konsep itu berhasil membangun interaksi hangat dengan pengunjung, pelaku usaha, barista, hingga lebih dari 18 tenant pegiat kopi yang hadir.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, yang menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut mengajak peserta melihat secangkir kopi dari sudut pandang yang berbeda.

Electronic money exchangers listing

Menurutnya, secangkir kopi yang dinikmati pelanggan merupakan hasil kerja panjang banyak orang yang masing-masing memiliki risiko dalam pekerjaannya.

“Di balik pengalaman menikmati secangkir kopi, ada begitu banyak tangan yang bekerja. Mulai dari petani kopi, pemetik, pengolah, roaster, barista, server, kurir, hingga pemilik kedai. Semua berkontribusi menghadirkan secangkir kopi terbaik kepada kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Iduladha 1447 H, PWI Kalteng Tebar Kepedulian Lewat Empat Ekor Sapi Kurban

Satriyo menjelaskan, setiap mata rantai dalam industri kopi memiliki potensi risiko kerja yang nyata.

“Bayangkan jika petani mengalami kecelakaan saat bekerja, barista terkena air panas ketika menyeduh kopi, atau kurir mengalami kecelakaan saat mengantar pesanan. Alat kopi semahal apa pun tidak akan berarti jika manusia yang mengoperasikannya tidak mendapatkan perlindungan. Karena itu, manusia yang berada di balik setiap proses penciptaan secangkir kopi juga layak mendapatkan perlindungan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan berbagai program perlindungan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai kategori kepesertaan pekerja.

Diskusi berlangsung interaktif. Pengunjung antusias mengajukan berbagai pertanyaan, mulai dari manfaat program, besaran iuran, hingga mekanisme pendaftaran.

Salah satu topik yang banyak menarik perhatian adalah perlindungan bagi home brewer atau pelaku usaha kopi yang masih merintis usaha secara mandiri dan merangkap sebagai pemilik usaha, barista, brewer, server, hingga kurir.

Menanggapi hal tersebut, Satriyo menjelaskan bahwa pelaku usaha mandiri termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU), sehingga tetap dapat mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Walaupun bekerja untuk diri sendiri, mereka tetap memiliki risiko kerja yang sama. Karena itu mereka juga berhak memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat perlindungannya tidak berkurang hanya karena statusnya sebagai pekerja mandiri,” jelasnya.

Baca Juga :  Misessa Resmi Nahkodai IPKJI Kalteng 2025–2030, Ini Visi Besarnya

Selain memberikan edukasi, BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak masyarakat mendukung perkembangan industri kopi dengan memilih kedai-kedai yang memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan pekerjanya.

Menurut Satriyo, kepedulian terhadap pekerja merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem usaha yang berkelanjutan.

“Kopi yang baik lahir dari tangan-tangan pekerja yang bekerja dengan aman dan terlindungi. Karena itu, ketika kita mendukung kedai kopi yang juga peduli terhadap perlindungan karyawannya, sesungguhnya kita ikut membangun ekosistem usaha yang lebih sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Partisipasi BPJS Ketenagakerjaan dalam Palangka Raya Coffee Week mendapat apresiasi dari panitia penyelenggara. Kehadirannya dinilai memberikan nilai tambah karena tidak hanya menghadirkan hiburan dan promosi produk kopi, tetapi juga edukasi yang relevan bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Melalui pendekatan jemput bola seperti ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja sektor informal, termasuk para pegiat industri kopi di Kota Palangka Raya, memahami pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan terlindungi dari berbagai risiko kerja sehingga dapat terus berkarya serta mengembangkan usahanya dengan lebih tenang.(yan/b-2)

Terpopuler

Artikel Terbaru