Pemkab Kapuas dan BPJS Perkuat Perlindungan Pekerja, Klaim Capai Rp17,23 Miliar Triwulan I 2026

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan pekerja, terutama pekerja rentan, dengan capaian klaim mencapai Rp17,23 miliar sepanjang Triwulan I 2026. Angka ini menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dirasakan masyarakat.

Penguatan itu ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2026 yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (13/4/2026), sekaligus dirangkai dengan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa kepada ahli waris peserta.

Rapat ini merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Kapuas terkait penetapan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026. Fokusnya memperbaiki kualitas pelaksanaan program sekaligus memperluas cakupan perlindungan, terutama di sektor informal.

Baca Juga :  Pendaftaran Atlet Porprov Kalteng Capai 5.262, KONI Dorong Penyelesaian Administrasi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menilai komitmen Pemkab Kapuas patut diapresiasi.

“Ini bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada pekerja. Jaminan sosial bukan sekadar program, tapi investasi sosial untuk menjaga kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, total klaim yang dibayarkan mencapai Rp17,23 miliar, bahkan melampaui iuran pada periode yang sama.

“Dengan iuran yang relatif terjangkau, pekerja dan keluarganya mendapat perlindungan finansial besar saat menghadapi risiko kerja maupun sosial,” jelasnya.

Electronic money exchangers listing

Penyerahan santunan JKM dan beasiswa kepada ahli waris menjadi bukti konkret kehadiran negara. Bantuan ini tak hanya meringankan beban keluarga, tetapi juga menjamin kelangsungan pendidikan anak peserta.

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Pendidikan Terbaik dan Bermutu

Satriyo menambahkan, program ini berdampak strategis dalam menjaga ketahanan sosial daerah.

“Program ini mencegah keluarga pekerja jatuh miskin, menjaga daya beli, sekaligus mengurangi potensi beban sosial pemerintah daerah,” katanya.

Meski perlindungan bagi Non-ASN dan aparatur desa sudah berjalan, peluang perluasan kepesertaan masih terbuka, terutama bagi pekerja informal dan bukan penerima upah.

Ke depan, sinergi Pemkab Kapuas dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat agar perlindungan semakin luas, inklusif, dan berkelanjutan. (art)

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan pekerja, terutama pekerja rentan, dengan capaian klaim mencapai Rp17,23 miliar sepanjang Triwulan I 2026. Angka ini menjadi bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dirasakan masyarakat.

Penguatan itu ditegaskan dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 2026 yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (13/4/2026), sekaligus dirangkai dengan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa kepada ahli waris peserta.

Rapat ini merupakan tindak lanjut Keputusan Bupati Kapuas terkait penetapan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan periode 1 Januari hingga 31 Desember 2026. Fokusnya memperbaiki kualitas pelaksanaan program sekaligus memperluas cakupan perlindungan, terutama di sektor informal.

Electronic money exchangers listing
Baca Juga :  Pendaftaran Atlet Porprov Kalteng Capai 5.262, KONI Dorong Penyelesaian Administrasi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, menilai komitmen Pemkab Kapuas patut diapresiasi.

“Ini bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah kepada pekerja. Jaminan sosial bukan sekadar program, tapi investasi sosial untuk menjaga kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, total klaim yang dibayarkan mencapai Rp17,23 miliar, bahkan melampaui iuran pada periode yang sama.

“Dengan iuran yang relatif terjangkau, pekerja dan keluarganya mendapat perlindungan finansial besar saat menghadapi risiko kerja maupun sosial,” jelasnya.

Penyerahan santunan JKM dan beasiswa kepada ahli waris menjadi bukti konkret kehadiran negara. Bantuan ini tak hanya meringankan beban keluarga, tetapi juga menjamin kelangsungan pendidikan anak peserta.

Baca Juga :  Berikan Pelayanan Pendidikan Terbaik dan Bermutu

Satriyo menambahkan, program ini berdampak strategis dalam menjaga ketahanan sosial daerah.

“Program ini mencegah keluarga pekerja jatuh miskin, menjaga daya beli, sekaligus mengurangi potensi beban sosial pemerintah daerah,” katanya.

Meski perlindungan bagi Non-ASN dan aparatur desa sudah berjalan, peluang perluasan kepesertaan masih terbuka, terutama bagi pekerja informal dan bukan penerima upah.

Ke depan, sinergi Pemkab Kapuas dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus diperkuat agar perlindungan semakin luas, inklusif, dan berkelanjutan. (art)

Terpopuler

Artikel Terbaru