Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar), memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja di sektor informal.
Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat perlindungan pekerja, terutama pekerja rentan, dengan capaian klaim mencapai Rp17,23 miliar sepanjang Triwulan I 2026.
BPJS Ketenagakerjaan mengajak insan pers di Kalimantan Tengah (Kalteng) ikut “perang udara” lewat pemberitaan untuk menggenjot perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diikuti oleh 9.500 pekerja rentan di wilayah Gumas adalah kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menegaskan komitmen perlindungan kerja tanpa sekat dengan melindungi 9.500 pekerja rentan melalui Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Selasa
Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada tenaga kerja rentan. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan perlindungan bagi pekerja yang selama ini kurang mendapatkan perhatian, terutama dalam hal jaminan sosial. Kegiatan penandatanganan perjanjian berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Jumat (14/2/2025).