DPRD Kalteng Desak Kebijakan Afirmatif Atasi Ketimpangan Pendidikan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Pemerintah Provinsi Kalteng segera merumuskan kebijakan afirmatif untuk menanggulangi ketimpangan kualitas pendidikan, menyusul masih banyaknya temuan sekolah rusak parah, krisis guru, serta fasilitas belajar yang tertinggal di wilayah pelosok.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Ferry Khaidir, menilai kondisi infrastruktur dan akomodasi pendidikan masih sangat njomplang di berbagai wilayah daerah di Kalteng.

“Pertanyaannya, mengapa anak-anak Kalimantan Tengah belum semuanya memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas?” ujar Ferry dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Selain bangunan sekolah yang mendesak untuk direhabilitasi total, kelangkaan tenaga pendidik di kawasan tertinggal juga menjadi kendala besar.

Baca Juga :  Media Sosial Kunci Promosi Pariwisata di Era Digital

Realitas di lapangan menunjukkan banyak siswa harus berjuang keras hanya untuk sampai ke sekolah.

“Masih ada anak-anak yang harus menempuh jarak jauh untuk memperoleh pendidikan dan masih terdapat wilayah yang menghadapi keterbatasan akses terhadap teknologi dan pembelajaran digital,” tambahnya.

Kritik dari anggota Fraksi PDIP ini sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengindikasikan bahwa rata-rata tingkat pendidikan warga Kalteng hanya mencapai bangku SMP atau sekitar 9 tahun.

Electronic money exchangers listing

“Pada 2025, rata-rata lama sekolah penduduk Kalimantan Tengah usia 25 tahun ke atas tercatat 8,96 tahun, sementara harapan lama sekolah mencapai 12,78 tahun. Angka tersebut menunjukkan bahwa terdapat jarak antara harapan pendidikan dengan pendidikan yang benar-benar ditempuh masyarakat,” kata Ferry.

Baca Juga :  Jaga dan Lestarikan Budaya Daerah Agar Tidak Tergerus Perkembangan Zaman

Ia menegaskan pemerintah daerah harus hadir memberikan intervensi khusus untuk daerah-daerah yang tertinggal.

Pemenuhan fasilitas, penambahan guru, hingga perluasan akses teknologi harus difokuskan di wilayah tersebut untuk mengejar ketertinggalan.

“Keadilan bukan berarti memberikan sesuatu dalam jumlah yang sama. Keadilan adalah memberikan lebih banyak kepada mereka yang memang membutuhkan lebih banyak,” pungkasnya. (her)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Pemerintah Provinsi Kalteng segera merumuskan kebijakan afirmatif untuk menanggulangi ketimpangan kualitas pendidikan, menyusul masih banyaknya temuan sekolah rusak parah, krisis guru, serta fasilitas belajar yang tertinggal di wilayah pelosok.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Ferry Khaidir, menilai kondisi infrastruktur dan akomodasi pendidikan masih sangat njomplang di berbagai wilayah daerah di Kalteng.

“Pertanyaannya, mengapa anak-anak Kalimantan Tengah belum semuanya memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas?” ujar Ferry dalam keterangannya, Senin (14/9/2026).

Electronic money exchangers listing

Selain bangunan sekolah yang mendesak untuk direhabilitasi total, kelangkaan tenaga pendidik di kawasan tertinggal juga menjadi kendala besar.

Baca Juga :  Media Sosial Kunci Promosi Pariwisata di Era Digital

Realitas di lapangan menunjukkan banyak siswa harus berjuang keras hanya untuk sampai ke sekolah.

“Masih ada anak-anak yang harus menempuh jarak jauh untuk memperoleh pendidikan dan masih terdapat wilayah yang menghadapi keterbatasan akses terhadap teknologi dan pembelajaran digital,” tambahnya.

Kritik dari anggota Fraksi PDIP ini sejalan dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang mengindikasikan bahwa rata-rata tingkat pendidikan warga Kalteng hanya mencapai bangku SMP atau sekitar 9 tahun.

“Pada 2025, rata-rata lama sekolah penduduk Kalimantan Tengah usia 25 tahun ke atas tercatat 8,96 tahun, sementara harapan lama sekolah mencapai 12,78 tahun. Angka tersebut menunjukkan bahwa terdapat jarak antara harapan pendidikan dengan pendidikan yang benar-benar ditempuh masyarakat,” kata Ferry.

Baca Juga :  Jaga dan Lestarikan Budaya Daerah Agar Tidak Tergerus Perkembangan Zaman

Ia menegaskan pemerintah daerah harus hadir memberikan intervensi khusus untuk daerah-daerah yang tertinggal.

Pemenuhan fasilitas, penambahan guru, hingga perluasan akses teknologi harus difokuskan di wilayah tersebut untuk mengejar ketertinggalan.

“Keadilan bukan berarti memberikan sesuatu dalam jumlah yang sama. Keadilan adalah memberikan lebih banyak kepada mereka yang memang membutuhkan lebih banyak,” pungkasnya. (her)

Terpopuler

Artikel Terbaru