PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – UPT Puskesmas Menteng Kota Palangka Raya memberikan kemudahan bagi masyarakat terdampak kabut asap dengan membuka layanan ruang oksigen selama 24 jam tanpa persyaratan khusus.
Plt Kepala UPT Puskesmas Menteng Didik Purwanto mengimbau warga yang mengalami gangguan pernapasan atau sesak napas untuk langsung datang mengakses fasilitas tersebut tanpa perlu mengkhawatirkan hambatan administratif.
Layanan itu diperuntukkan bagi seluruh warga Kelurahan Menteng maupun masyarakat Kota Palangka Raya yang mengalami gangguan pernapasan.
“Untuk ruang oksigen sampai hari ini kurang lebih 48 orang sudah memanfaatkan,” kata Didik pada Sabtu (26/9/2026).
Menurutnya, waktu kedatangan warga untuk mendapatkan layanan oksigen cukup beragam.
Ada yang datang pada pagi, sore hingga malam hari.
Namun, kunjungan lebih banyak terjadi pada sore hingga malam.
Didik menegaskan, masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan dan membutuhkan bantuan oksigen tidak perlu memenuhi persyaratan khusus untuk mendapatkan layanan tersebut.
“Tidak perlu syarat-syarat. Jika mengalami gangguan pernapasan, sekiranya membutuhkan segera saja ke rumah atau ruang oksigen terdekat,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan ruang oksigen juga tersedia di sejumlah puskesmas lainnya. Sementara Puskesmas Menteng memberikan layanan tersebut selama 24 jam. (jef)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – UPT Puskesmas Menteng Kota Palangka Raya memberikan kemudahan bagi masyarakat terdampak kabut asap dengan membuka layanan ruang oksigen selama 24 jam tanpa persyaratan khusus.
Plt Kepala UPT Puskesmas Menteng Didik Purwanto mengimbau warga yang mengalami gangguan pernapasan atau sesak napas untuk langsung datang mengakses fasilitas tersebut tanpa perlu mengkhawatirkan hambatan administratif.
Layanan itu diperuntukkan bagi seluruh warga Kelurahan Menteng maupun masyarakat Kota Palangka Raya yang mengalami gangguan pernapasan.
“Untuk ruang oksigen sampai hari ini kurang lebih 48 orang sudah memanfaatkan,” kata Didik pada Sabtu (26/9/2026).
Menurutnya, waktu kedatangan warga untuk mendapatkan layanan oksigen cukup beragam.
Ada yang datang pada pagi, sore hingga malam hari.
Namun, kunjungan lebih banyak terjadi pada sore hingga malam.
Didik menegaskan, masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan dan membutuhkan bantuan oksigen tidak perlu memenuhi persyaratan khusus untuk mendapatkan layanan tersebut.
“Tidak perlu syarat-syarat. Jika mengalami gangguan pernapasan, sekiranya membutuhkan segera saja ke rumah atau ruang oksigen terdekat,” ujarnya.
Ia menambahkan, layanan ruang oksigen juga tersedia di sejumlah puskesmas lainnya. Sementara Puskesmas Menteng memberikan layanan tersebut selama 24 jam. (jef)