Menteri Mukhtarudin dan Dubes Kuwait Bahas Pembaruan MoU Ketenagakerjaan 1996

JAKARTA, PROKALTENG.CO — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bersama Duta Besar Kuwait H.E. Mr. Khalid Jassim Alyassin membahas pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) ketenagakerjaan tahun 1996 di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Pertemuan tersebut berfokus pada perluasan peluang penempatan tenaga kerja Indonesia terampil (skilled worker) di sektor formal serta penguatan mekanisme pelindungan dan pemenuhan hak pekerja migran.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyatakan peluang peningkatan jumlah Pekerja Migran di Kuwait masih terbuka, dengan tetap memperkuat mekanisme penempatan dan pelindungan pekerja.

Menteri Mukhtarudin mengatakan Indonesia melihat Kuwait sebagai salah satu negara yang memiliki peluang kerja cukup besar bagi Pekerja Migran, terutama pada sektor formal yang membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu.

Baca Juga :  Pendidikan Inklusif Kalteng Berprestasi, SKHN 1 Palangka Raya Raih Peringkat Nasional

“Kuwait merupakan negara sahabat yang sudah lama menjadi negara sahabat Indonesia dan banyak kerja sama Indonesia dengan Kuwait di ekonomi, sosial budaya, dan juga termasuk di ketenagakerjaan,” kata Mukhtarudin.

Menteri P2MI mengatakan Indonesia ingin meningkatkan kontribusi tenaga kerja terampil melalui proses pelatihan dan upskilling bagi calon Pekerja Migran Indonesia.

“Di Kuwait, menurut kami peluangnya masih besar, yang masih bisa perlu kita kerjasamakan, di mana kami memiliki sumber daya manusia cukup banyak dan meningkatkan skilled worker ataupun pekerja-pekerja yang lebih mempunyai keahlian untuk di sektor-sektor formal dan khususnya di bidang-bidang yang terkait dengan kebutuhan negara Kuwait,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Electronic money exchangers listing

Menurut Mukhtarudin, peningkatan kompetensi Pekerja Migran menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pelindungan sekaligus meningkatkan kualitas penempatan Pekerja Migran di luar negeri.

Baca Juga :  Dampak Kabut Asap Memburuk, DPRD Palangka Raya Minta Perlindungan Warga Diutamakan

“Ke depan kita memang pekerja migran kita itu memiliki kompetensi yang sesuai yang dibutuhkan, memiliki kemampuan bahasa yang baik, kemudian juga memiliki mental yang lebih baik, disiplin, kemudian juga kerja keras,” beber Mukhtarudin.

Kuwait Minta Penambahan Pekerja Migran Indonesia

Dubes Kuwait H.E. Mr. Khalid Jassim Alyassin mengatakan saat ini terdapat sekitar 6.200 Pekerja Migran yang bekerja di Kuwait.

JAKARTA, PROKALTENG.CO — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin bersama Duta Besar Kuwait H.E. Mr. Khalid Jassim Alyassin membahas pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) ketenagakerjaan tahun 1996 di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Pertemuan tersebut berfokus pada perluasan peluang penempatan tenaga kerja Indonesia terampil (skilled worker) di sektor formal serta penguatan mekanisme pelindungan dan pemenuhan hak pekerja migran.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak menyatakan peluang peningkatan jumlah Pekerja Migran di Kuwait masih terbuka, dengan tetap memperkuat mekanisme penempatan dan pelindungan pekerja.

Electronic money exchangers listing

Menteri Mukhtarudin mengatakan Indonesia melihat Kuwait sebagai salah satu negara yang memiliki peluang kerja cukup besar bagi Pekerja Migran, terutama pada sektor formal yang membutuhkan tenaga kerja dengan kompetensi tertentu.

Baca Juga :  Pendidikan Inklusif Kalteng Berprestasi, SKHN 1 Palangka Raya Raih Peringkat Nasional

“Kuwait merupakan negara sahabat yang sudah lama menjadi negara sahabat Indonesia dan banyak kerja sama Indonesia dengan Kuwait di ekonomi, sosial budaya, dan juga termasuk di ketenagakerjaan,” kata Mukhtarudin.

Menteri P2MI mengatakan Indonesia ingin meningkatkan kontribusi tenaga kerja terampil melalui proses pelatihan dan upskilling bagi calon Pekerja Migran Indonesia.

“Di Kuwait, menurut kami peluangnya masih besar, yang masih bisa perlu kita kerjasamakan, di mana kami memiliki sumber daya manusia cukup banyak dan meningkatkan skilled worker ataupun pekerja-pekerja yang lebih mempunyai keahlian untuk di sektor-sektor formal dan khususnya di bidang-bidang yang terkait dengan kebutuhan negara Kuwait,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Menurut Mukhtarudin, peningkatan kompetensi Pekerja Migran menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pelindungan sekaligus meningkatkan kualitas penempatan Pekerja Migran di luar negeri.

Baca Juga :  Dampak Kabut Asap Memburuk, DPRD Palangka Raya Minta Perlindungan Warga Diutamakan

“Ke depan kita memang pekerja migran kita itu memiliki kompetensi yang sesuai yang dibutuhkan, memiliki kemampuan bahasa yang baik, kemudian juga memiliki mental yang lebih baik, disiplin, kemudian juga kerja keras,” beber Mukhtarudin.

Kuwait Minta Penambahan Pekerja Migran Indonesia

Dubes Kuwait H.E. Mr. Khalid Jassim Alyassin mengatakan saat ini terdapat sekitar 6.200 Pekerja Migran yang bekerja di Kuwait.

Terpopuler

Artikel Terbaru