PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya sudah enam kali memberlakukan dan memperpanjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama kabut asap karhutla melanda daerah itu.
Terbaru, PJJ kembali diperpanjang untuk periode 28–30 September 2026 guna melindungi kesehatan peserta didik.
Plt Kepala Disdik Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara dan perkembangan kabut asap yang masih terjadi di wilayah setempat.
“Penetapan dan perpanjangan PJJ dilakukan setiap tiga hari dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara dan ketebalan kabut asap,” ujarnya, Selasa (29/9/2026).
Dia menjelaskan, PJJ pertama kali diterapkan pada 7–9 September 2026. Selanjutnya, kebijakan tersebut diperpanjang untuk periode 14–16 September, 17–19 September, 21–23 September, dan 24–26 September.
Dengan penetapan terbaru pada 28–30 September 2026, maka total penerapan dan perpanjangan PJJ telah dilakukan sebanyak enam kali selama September tahun ini.
“Keputusan perpanjangan juga selalu disampaikan sebelum masa PJJ sebelumnya berakhir agar sekolah dan orang tua dapat mempersiapkan kegiatan pembelajaran dari rumah,” kata Jayani.
Dia menegaskan, kebijakan tersebut berlaku bagi seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta di Kota Palangka Raya.
Menurutnya, pola evaluasi yang dilakukan setiap tiga hari memungkinkan pemerintah menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan perubahan kondisi kualitas udara yang terjadi di lapangan.
Informasi mengenai penerapan maupun perpanjangan PJJ disampaikan Dinas Pendidikan kepada pihak sekolah untuk kemudian diteruskan kepada orang tua dan wali murid melalui berbagai saluran komunikasi yang digunakan masing-masing satuan pendidikan.


