Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Agustin Teras Narang menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu masalah besar yang menghambat perkembangan demokrasi dan cita-cita negara, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945).
Sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015–2022 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10).
Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas menggelar Pertemuan Akbar Anti Korupsi yang berlangsung di Hall Rujab Bupati Kapuas, Selasa (15/10/2024).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa Sandra Dewi, istri terdakwa Harvey Moeis, akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah pada tahun 2015–2022.
Penyidikan perkara yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejak Jumat (27/9) lalu, sudah memanggil beberapa orang terkait saksi. Penyidik KPK telah melayangkan panggilan terhadap puluhan orang yang terdiri dari pejabat, baik yang masih aktif hingga pensiun di lingkungan Pemprov Kaltim.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari. Advokat Law Office, Rasamala Aritonang menegaskan, KPK harus tegas dalam mengusut setiap perkara dugaan korupsi.
Perangkat desa diharapkan dapat meningkatkan kesadaraan akan pentingnya pemberantasan korupsi di tingkat wilayah setempat.
Anggota DPRD Murung Raya (Mura) Mahyono berharap jangan ada lagi Kades atau perangkat desa yang terjerat dalam kasus korupsi.
Ujang Iskandar, mantan Bupati Kotawaringin Barat yang menjabat dari 2005 hingga 2015, akan menghadapi sidang perdana terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan kader PDI Perjuangan (PDIP) dan mantan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi.
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar ditangkap dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat korupsi saat menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat.
Berkat koordinasi yang baik antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya membuahkan hasil.
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Ujang Iskandar mendadak dikabarkan ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung). Politisi perwakilan Kalimantan Tengah di senayan itu ditangkap usai kembali dari Vietnam di Bandara Soekarna-Hatta, Cengkareng sekitar pukul 15.45 WIB.
Kejagung kembali melimpahkan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, pekan lalu.
Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah menetapkan tiga orang tersangka, HV, RR dan AT atas tindak pidana korupsi pengadaan alat pemadam kebakaran BPBD Kabupaten Kapuas.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menanggapi soal kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kotim yang menetapkan Ketua KONI Kotim Achyar Umar dan Bendahara Bani Purwoko.
Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Nuryakin memimpin Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Korupsi di Wilayah Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Bajakah LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (10/7).
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kapuas menahan dua tersangka tindak pidana korupsi Studi Tata Batas Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Untuk Pengembangan Kota Persiapan Calon Daerah Otonomi Baru Dalam Pembangunan Rumah Sakit Pratama Pujon Tahun Anggaran 2022 Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencapai Rp 300 miliar.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombespol Ade Safri Simanjuntak mengklaim tidak ada kendala dalam penyelesaian kasus dugaan pemerasan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Akhyar Umar dan Bendahara KONI Kotim Bani Purwoko akhirnya mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kamis (20/6) malam. Keduanya diperiksa penyidik, kemudian langsung diborgol dan ditahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita berbagai aset milik mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari. Penyitaan itu dilakukan setelah penyidik KPK melakukan upaya paksa penggeledahan di Jakarta, Samarinda, dan Kutai Kertanegara.
Selain Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Fajrurrahman dan Ketua DPRD Kotim Rinie, Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) juga turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotim, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2023.
DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti soal penetapan dua tersangka korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotawaringin Timur (Kotim) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng.
Pengadilan Tinggi Palangkaraya telah mengeluarkan putusan banding terhadap perkara tindak pidana korupsi sarana air bersih transmigrasi Kahingai, yakni M Gujaliansyah dan Nindyo Purnomo pada tanggal 13 Maret 2024 lalu.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi menetapkan dua tersangka kasus korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotim Tahun Anggaran 2021 sampai dengan 2023.
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) kini tengah menjalani sidang lanjutan terkait kasus gratifikasi dan pemerasan. Hari ini, Rabu (29/5) siding lanjutan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat mendatangkan seorang saksi.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kotawaringin Timur (Kotim). Tak hanya itu, Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, serta Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotim pun tak luput dari penggeledahan, Senin (20/5).
KPK bisa menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tuduhan merugikan keuangan negara.
Peluang itu muncul ketika terungkap dugaan penggunaan anggaran Kementerian Pertanian oleh SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah menjadi sorotan publik setelah namanya disebut-sebut di dalam persidangan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kasus korupsi di PT Timah mulai naik ke level lebih tinggi.
Anda sudah tahu: pemilik Sriwijaya Air Hendry Lie menjadi tersangka ke-28. Sebelum itu, adik HL, Fandy Lingga, sudah lebih dulu berstatus tersangka.
Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024, wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi dibuka Wakil Gubernur (Wagub), Edy Pratowo di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Selasa (23/4) lalu.
Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menyita aset siapapun pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah. Termasuk istri dari Harvey Moeis, Sandra Dewi apabila terbukti terlibat.
DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Rabu (24/4) kemarin.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo membuka rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi sektor pelayanan publik dan pengadaan barang atau jasa (PBJ) wilayah Kalteng di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur, Selasa (23/4).
Hakim pengadilan Negeri Palangkaraya telah mevonis dua orang tersangka perkara tindak pidana korupsi sarana air bersih Transmigrasi Kahingai. Kedua terdakwa tersebut , yakni M Gujaliansyah dan Nindyo Purnomo.
Taipan asal Vietnam, Truong My Lan dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan setempat. Menjadi yang paling fenomenal sepanjang sejarah, Truong dihukum mati karena korupsi senilai USD 12,5 miliar atau berkisar Rp 200 triliun lebih.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan artis Sandra Dewi, pada Kamis (4/4). Sandra Dewi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, tahun 2015-2022.
DALAM proses penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di kediaman suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, diamankan sejumlah barang berharga. Barang tersebut meliputi emas dalam bentuk logam mulia, uang tunai, hingga mobil mewah.
Dr Fachry Aly ternyata jauh dari kasus korupsi PT Timah Rp 270 triliun di Bangka. Intelektual muslim itu memang komisaris utama PT Timah. Saat itu. Tapi ternyata Fachry jauh dari kasus yang lagi heboh itu.
PESINETRON Sandra Dewi harus merasakan imbas atas kasus korupsi timah yang menyeret sang suami, Harvey Moeis. Statusnya sebagai brand ambassador di salah satu produk kecantikan dan kesehatan langsung diakhiri.
WANITA terkaya Vietnam ini sedang diadili: Truong My Lan. Dia dituduh korupsi sebesar –tarik napas– USD 12,3 miliar. Setara dengan lebih Rp 170 triliun.
Terdakwa Direktur CV Graha Multiteknika Harry Winanto mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau pada sidang di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (7/2).
Penasihat Hukum Harry Winanto Wikarya F Dirun beserta lima rekannya, Eko Andik Pribadi, Bay Ningsih, Zul Chaidir, dan Jantang Manudi membacakan eksepsi di persidangan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal tindak lanjuti laporan oleh Indonesia Police Watch (IPW) yang melaporkan mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Bank Jawa Tengah (Jateng) berinisial S terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi bernilai Rp100 miliar.
Kasus korupsi yang saat ini tengah bergulir di Kejaksanaan Negeri (Kejari) Palangkaraya dan menyeret nama mantan pejabat di kampus Universitas Palangka Raya (UPR) mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing.
PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO - Yanto Alias Ayus Ketua Kelompok Tani (Poktan) selaku terdakwa dalam perkara tindak pidana korupsi dana bantuan kelompok tani Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, divonis 5 tahun pidana penjara.
Presiden Mahasiswa (Presma) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangkaraya, David Benedictus Situmorang mengaku sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan kampusnya. Padahal menurutnya UPR telah mencanangkan zona integritas.
Humas Universitas Palangkaraya (UPR) Despri memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Negeri Palangka Raya di Gedung Pascasarjana.
Kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan jalan Desa Ulak Batu - Desa Tanjung Hanau Kabupaten Seruyan yang telah berhasil diungkap Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan saat ini terus berlanjut.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Douglas Pamino Nainggolan mengungkapkan peran dua tersangka yang ditahan pada dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Tahun Anggaran 2020-2021.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menahan dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Tahun Anggaran 2020-2021. Sebelumnya Kejati Kalteng juga telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut.
Persidangan putusan banding mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni segera digelar. Amar putusan itu rencananya akan dibacakan pada 18 Januari 2024 di ruang sidang Pengadilan Tinggi Palangkaraya.
Humas Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Ajidinnor mengatakan berkas perkara banding kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas tersebut telah diterima pada 4 Januari 2024 lalu. Tim majelis hakim juga sudah ditunjuk. Hingga saat ini prosesnya masih terus berjalan.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Douglas Pamino Nainggolan mengaku akan segera melakukan pemangggilan terhadap 5 tersangka kasus korupsi pada pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Tahun anggaran 2020-2021 yang telah ditetapkan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan 5 tersangka kasus korupsi pada pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tahun anggaran 2020-2021.
Setelah menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) dan kegiatan pembangunan jalan di Kabupaten Seruyan, pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan tetap melakukan pemantauan terhadap tersangka.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan enam tersangka pada kasus korupsi pengadaan bahan bakar batubara untuk PLN di wilayah Kalteng tahun 2022.
Kasus dugaan korupsi kegiatan pembangunan Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Seruyan terus bergulir. Pasalnya, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan bergerak melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan dan salah satu kantor konsultan di Kuala Pembuang, Senin (11/12) kemarin.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palangkaraya akhirnya menjatuhkan putusan pidana penjara kepada mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya, Ary Egahni. Mereka berdua dijatuhi vonis yang lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan.
Ratusan massa yang mengatasnamakan Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) melakukan aksi damai untuk meminta Ben-Ary dibebaskan dari jeratan hukum atas kasus yang menimpanya. Aksi tersebut digelar di depan Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis pagi, (12/12/2023).
Terdakaa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Eghani sempat menemui massa Solidaritas Masyarakat Dayal (SMD)sebelum mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Selasa (12/12).
Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Selasa (12/12). Massa yang membela terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ary Eghani yang didakwa atas kasus korupsi,
Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seruyan melakukan pergerakan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilaksanakan tahun 2023 ini. Pasalnya, hingga saat ini upaya penyidikan yang dilakukan itu telah berbuah hasil. Pihaknya kini menetapkan dua orang tersangka tindak pidana korupsi.
PROKALTENG.CO - Calon presiden (capres) nompr urut 3, Ganjar Pranowo mewacanakan narapidana korupsi akan dipenjarakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungapkan hal yang memberatkan dan meringankan dalam pertimbangan mengajukan tuntutan terhadap mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni.
Penasihat hukum terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istri Ary Egahni mengaku kecewa terhadap tuntutan Jaksa KPK kepada kliennya. Penasihat hukum Ben dan Ary, Regginaldo Sultan mengungkapkan alasan kekecewaannya terhadap tuntutan KPK itu kepada kliennya.
Solidaritas Masyarakat Dayak (SMD) lagi-lagi melakukan aksi menuntut Ben Brahim dan Ary Egahni untuk dibebaskan dari jeratan hukum. Aksi tersebut dilakukan di depan Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis (9/11/2023).
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berinisial F. Ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus tindak pidana korupsi parkir di Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit pada Jumat malam (17/11/2023).
Bacapres-bacawapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) akan memelototi pengadaan alutsista hingga BUMN dalam rangka menekan angka korupsi di Indonesia. Hal itu terungkap dalam dokumen visi-misi AMIN berjudul Indonesia Adil Untuk Semua.
Pakar Hukum Pidana Chairul Huda menganggap dakwaan untuk terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim dan Ary Egahni tidak terbukti.
Pasal yang didakwakan itu menerima gratifikasi, yakni pasal 12 huruf B dan memotong dari kas umum seolah- olah punya hutang pada pasal 12 huruf f. Sehingga bagi Chairul Huda, seharusnya para terdakwa ini dibebaskan.
Unit Idik III/Tipidkor Satreskrim Polres Kapuas melakukan pemeriksaan, dan dilanjutkan penahanan terhadap tersangka Makarius Ramba H Mahin (51) yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pengelolaan APBDes Desa Sei Kayu Tahun Anggaran 2019. Mantan Kepala Desa Sei Kayu tersebut ,resmi ditahan, Senin (30/10/2023) lalu.
Sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahny Ben Bahat masih berlanjut di tahapan pembuktian.
Agenda sidang di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Selasa (10/10) kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 4 saksi. "Ada 4 orang," ujarnya kepada majelis hakim yang diketuai Achmad Peten Sili.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H Wiyatno menghadiri acara Rapat Koordinasi Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi bagi kepala daerah, camat, kepala desa dan kepala sma/smk se-Kalteng. Pertemuan ini berlangsung di Aula Jayang, baru-baru ini.
Dua saksi dari lembaga survei menjadi saksi pada sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor), pada persidangan di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Selasa (3/10).
Sidang kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Dugaan gratifikasi dan meminta uang ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Yang melibatkan terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahny Ben Bahat masih berlanjut di tahap pembuktian.
Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penyelidikan (lidik) dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan pembangunan rumah dinas jabatan Wali Kota Banjarmasin tahun anggaran 2022.
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Aswan. pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (21/9).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar beberapa pertanyaan soal tiket pesawat atas nama terdakwa Ben Brahim S Bahat dan keluarga. Ia mempertanyakan terkait keterlibatan mantan supir Ben Brahim dan Siti Nurbaya dalam pembelian tiket pesawat.
Sidang kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dugaan gratifikasi dan meminta uang ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahny Ben Bahat berlanjut pada tahapan pembuktian.
Penasehat Hukum Terdakwa Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni, Akmal Hidayat. Menyebut saksi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas
Agenda persidangan kasus korupsi yang menjerat terdakwa Ben Brahim S Bahat dan Ary Egahni, Selasa (12/9) menarik perhatian masyarakat Kalimantan Tengah. Tidak terkecuali dengan kehadiran tokoh masyarakat Dayak di Kalimantan Tengah. Khususnya yang tergabung dalam aksi Aliansi Masyarakat Dayak Provinsi Kalteng.
Sidang lanjutan kasus tindak pidana korupsi dengan terdakwa mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni berlanjut di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Kamis (24/8).
Terdakwa Ben Brahim dan Ary hadir sekitar jam 9.30 WIB dengan menggunakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tempat penahanan Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni S Bahat akhirnya dipindahan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta ke Rutan Kelas IIA dan Lapas Perempuan Palangka Raya.
Mantan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat menjalani sidang perdana kasus korupsi melalui video konferensi di Pengadilan Tipikor Palangkaraya, Rabu (16/8/2023).
Penyidik Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana pada Program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) di Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng medio 2020-2021.
enasihat hukum mantan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara Said Husin, Henricho Fransiscust memilih menerima vonis yang dilayangkan majelis hakim. Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Palangka Raya menjatuhkan vonis kepada Said Husin dengan pidana penjara selama 2 tahun 4 bulan. Saat itu, Said Husin dihadirkan melalui videokonferensi.
Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) FH Unmul Samarinda ini menerangkan, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), SP3 diterbitkan jika tidak ada cukup bukti, perkara ternyata bukan tindak pidana, tersangka meninggal dunia, dan dihentikan demi kepentingan umum.
Usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat dan Istrinya Ary Egahni Ben Bahat, Selasa (28/3/2023) kemarin, tim KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat, Rabu (29/3/2023).
Perkara kasus korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) KUPEDES dan Kredit Briguna di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Yos Sudarso memasuki penyerahan berkas tahap dua.
Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya, Yusianto (49) yang telah dijadikan tersangka akhirnya mengembalikan kerugian keuangan negara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangka Raya, Kamis (16/2).
Penasihat hukum mantan Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Katingan berinisial JS, Wikarya F Dirun buka suara terkait kliennya kembali ditetapkan sebagai tersangka.
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukamara dan Eks Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS).
Perkara kasus korupsi pengadaan herbisida dan bibit tanaman sengon di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2020 lalu mulai masuk meja hijau. Sidang perdana kasus tersebut, telah digelar di Pengadilan Tipikor Palangka Raya, Kamis (9/2/2023) kemarin.
Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas memasuki babak baru. Ini setelah Kejaksaan Negeri Kapuas menetapkan tersangka.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palangka Raya memvonis lepas terhadap tiga terdakwa tindak pidana korupsi dalam pembuatan kontainer lapak PKL Yos Sudarso pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah untuk Tahun Anggaran 2017 lalu.
Kepala Kejari Palangka Raya, Totok Bambang Sapto Dwijo mengungkapkan modus operandi yang dilakukan tersangka yang merupakan pelaksana kegiatan budidaya jambu kristal yakni pengadaan yang tak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Kepala Subauditorat I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), Tukino menyebutkan penghitungan kerugian keuangan negara dalam dugaan kasus korupsi budidaya jambu kristal tahun anggaran 2020 sudah selesai dalam tahapan penghitungan lapangan dan sedang dalam proses laporan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah mengamankan dua unit mobil dalam dugaan kasus korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) di Dinas Kesehatan Barito Selatan (Barsel) pada TA. 2020 s/d 2021.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memiliki peran penting dalam memberantas tindak pidana korupsi. Sebab, BPK memiliki kewenangan untuk menghitung, menilai, atau menetapkan kerugian negara dalam penggunaan anggaran oleh suatu entitas.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palangka Raya melimpahkan berkas perkara kasus korupsi pekerjaan pembuatan kontainer lapak PKL kuliner di Jalan Yos Sudarso Ujung, Kota Palangka Raya ke Pengadilan Tipikor Palangka Raya.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya menambah hukuman mantan Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Sukamara, Reinal Saputra atas dugaan korupsi yang mengakibatkan robohnya tembok LAPAS Kelas III Kabupaten Sukamara pada tahun 2019.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya memutuskan untuk menunda sidang pembacaan vonis terhadap empat terdakwa, yakni Renice Kiting, Seniwati Dayam Tagap, Yuliati, dan Benon. Keempatnya terseret kasus dugaan korupsi anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalteng tahun anggaran 2014. Adapun alasan penundaan pembacaan putusan ini karena majelis hakim belum tuntas membuat amar putusan.
Mantan Kepala Sub Seksi Perencanaan PDAM Kapuas Agus Cahyono Agus Cahyono harus gigit jari. Pasalnya, Putusan banding Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palangka Raya memperberat hukumannya
Hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya menolak gugatan praperadilan Haji Asang Triasa (HAT), tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan tembus antardesa di wilayah Kecamatan Katingan Hulu tahun 2020
Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejagung bersama Tim Tabur Kejati Kalteng menangkap buronan kasus dugaan korupsi pembuatan jalan antardesa di 11 desa di sepanjang aliran Sungai Sanamang, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsidair empat bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara periode 2003–2013, Baslinda Dasanita, divonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan dan pidana denda sejumlah Rp100 juta rupiah
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan dirinya tidak akan mencampuri proses penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan bibit jambu kristal pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya yang tengah dilakukan pihak kejaksaan
Pada awal tahun 2022 ini sejumlah kepala daerah terjerat masalah hukum, di antaranya terjaring OTT oleh KPK. Hal ini diharapkan menjadi perhatian serius semua kepala daerah
Mantan Bendahara BUMDes BERSAMA 24 Desa di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Busairi Akbar divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya
Reymoon Fajar Narang, Manajer Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) BERSAMA 24 Desa di Kabupaten Barito Selatan divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palangka Raya
JPU juga menyebutkan pihaknya dapat menilai secara jelas terdakwa menyesali atas perbuatan yang dilakukannya. Sehingga dapat membuktikan terdakwa telah melakukan tindak pidana korupsi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau melakukan penahanan terhadap mantan kepala desa (kades) Talio Hulu, MKT. MKT dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) bertepan dengan hari antikorupsi yang jatuh pada, Kamis (9/12/2021).
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, Aparat Penegak Hukum (APH) memperingatinya dengan cara yang berbeda-beda. Baik pencegahan dan penindakkan.
Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait pungutan desa dalam pembuatan Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang diselidiki Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Kapuas di Palingkau, akhirnya terungkap. Bahkan GS, merupakan Kepala Desa (Kades) Dadahup Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri setempat. Oknum legislator berinisial SR itu diduga terlibat kasus korupsi APBDes Bereng Jun, Kecamatan Manuhing