27.5 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Hindari Perilaku Korupsi, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Tim Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), melakukan kunjungan ke Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, dalam rangka Observasi Program Desa Anti Korupsi tahun 2023, Selasa (28/02/23).

Akan ada 2 desa yang diobservasi sebagai desa yang dicanangkan menjadi Desa Antikorupsi di Kabupaten Lamandau yaitu Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya dan desa Riam Tinggi di Kecamatan Delang, yang nantinya akan bersaing dengan beberapa desa lain di Kalimantan Tengah.

Ketua Tm Observasi KPK Friesmount Wongso, mengatakan, jika tujuan dari Ditpermas KPK RI ini adalah melakukan observasi ke desa-desa yang menjadi kandidat desa Antikorupsi, diantaranya 2 Desa dari Kabupaten Lamandau, 2 Desa di Kotawaringin Barat, dan 2 desa di Kotawaringin Timur.

Baca Juga :  Tinjau Mess Desa dan Mako Brimob, Begini Harapan Pj Bupati Lamandau

“Nanti akan dipilih salah satu untuk mewakili Provinsi Kalteng menjadi Desa percontohan anti korupsi”, katanya.

Friesmount juga menghimbau, agar realisasi anggaran desa sepenuhnya harus berdasarkan pada musyawarah desa, sehingga dapat digunakan sesuai dengan kemaslahatan masyarakat tepat guna, tepat manfaat dan betul-betul digunakan untuk keperluan desa.

Bupati Lamandau Hendra Lesmana, melalui Sekretaris Daerah Muhamad Irwansyah, menyampaikan, bahwa harapannya ke depan apa yang menjadi hajat dan tanggung jawab penyelenggara negara lembaga pemerintahan dapat dilakukan dengan baik dan maksimal bagi masyarakat.

“Salah satunya kunci utamanya dengan menghindari perilaku korupsi. Artinya, tidak ada penyelewengan penggunaan dana dan sebagainya, sehingga kesejahteraan masyarakat yang kita dambakan dan kita cita-citakan bersama itu dapat kita wujudkan secepat mungkin,” jelas Sekda Muhamad Irwansyah.(Bib/Free)

Baca Juga :  Bupati Lamandau Resmikan Gereja ST Teresia Bukit Indah

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Tim Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), melakukan kunjungan ke Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, dalam rangka Observasi Program Desa Anti Korupsi tahun 2023, Selasa (28/02/23).

Akan ada 2 desa yang diobservasi sebagai desa yang dicanangkan menjadi Desa Antikorupsi di Kabupaten Lamandau yaitu Desa Mekar Mulya Kecamatan Sematu Jaya dan desa Riam Tinggi di Kecamatan Delang, yang nantinya akan bersaing dengan beberapa desa lain di Kalimantan Tengah.

Ketua Tm Observasi KPK Friesmount Wongso, mengatakan, jika tujuan dari Ditpermas KPK RI ini adalah melakukan observasi ke desa-desa yang menjadi kandidat desa Antikorupsi, diantaranya 2 Desa dari Kabupaten Lamandau, 2 Desa di Kotawaringin Barat, dan 2 desa di Kotawaringin Timur.

Baca Juga :  Tinjau Mess Desa dan Mako Brimob, Begini Harapan Pj Bupati Lamandau

“Nanti akan dipilih salah satu untuk mewakili Provinsi Kalteng menjadi Desa percontohan anti korupsi”, katanya.

Friesmount juga menghimbau, agar realisasi anggaran desa sepenuhnya harus berdasarkan pada musyawarah desa, sehingga dapat digunakan sesuai dengan kemaslahatan masyarakat tepat guna, tepat manfaat dan betul-betul digunakan untuk keperluan desa.

Bupati Lamandau Hendra Lesmana, melalui Sekretaris Daerah Muhamad Irwansyah, menyampaikan, bahwa harapannya ke depan apa yang menjadi hajat dan tanggung jawab penyelenggara negara lembaga pemerintahan dapat dilakukan dengan baik dan maksimal bagi masyarakat.

“Salah satunya kunci utamanya dengan menghindari perilaku korupsi. Artinya, tidak ada penyelewengan penggunaan dana dan sebagainya, sehingga kesejahteraan masyarakat yang kita dambakan dan kita cita-citakan bersama itu dapat kita wujudkan secepat mungkin,” jelas Sekda Muhamad Irwansyah.(Bib/Free)

Baca Juga :  Bupati Lamandau Resmikan Gereja ST Teresia Bukit Indah

Terpopuler

Artikel Terbaru