27.9 C
Jakarta
Tuesday, October 15, 2024

Korupsi Muncul karena Ada Niat

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor mengingatkan kepada kepala desa (Kades) yang ada di wilayah itu untuk tidak melakukan praktik korupsi. Sejauh ini tidak ada desa di Kotim yang terjerat kasus korupsi.

Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya anggota komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang melakukan pemeriksaan kepada aparatur desa di daerah ini. Meski demikian, ditambahkannya hal tersebut tetap menjadi peringatan untuk tidak lalai sehingga berani meraup uang rakyat.

“Alhamdulillah desa kita belum ada dan jangan sampai ada yang korupsi. Tapi, ini tetap menjadi warning bagi kita kepala desa jangan sampai gara-gara tidak ada kasus korupsi sehingga nekat mencoba untuk korupsi,” kata Halikin, Jumat (3/3).

Baca Juga :  Penegakan Disiplin ASN di Kotim Dinilai Belum Maksimal

Dirinya mengatakan meski kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada masih terbilang rendah, namun hal tersebut tidak menjadi seseorang melakukan korupsi. Menurutnya, korupsi muncul karena ada niat. Sehingga harus benar-benar menjaga niat dalam bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kualitas dan kuantitas SDM kita memang masih rendah. Tetapi itu tidak menjamin mereka akan korupsi. Karena korupsi ini dari niat. Sehingga ketika ada kesempatan, maka langsung bertindak,”tandasnya

Berdasarkan data dari KPK, kasus korupsi anggaran desa yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah ada sebanyak 41 kasus selama 2015 sampai 2022. Angka tersebut termasuk tinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain. Hal tersebut dikarenakan besarnya anggaran desa yang menggiurkan, sehingga membuat kades untuk melakukan korupsi.(bah/ans/kpg)

Baca Juga :  Peran Guru Sangat Strategis dalam Pembangunan SDM Unggul

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor mengingatkan kepada kepala desa (Kades) yang ada di wilayah itu untuk tidak melakukan praktik korupsi. Sejauh ini tidak ada desa di Kotim yang terjerat kasus korupsi.

Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya anggota komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang melakukan pemeriksaan kepada aparatur desa di daerah ini. Meski demikian, ditambahkannya hal tersebut tetap menjadi peringatan untuk tidak lalai sehingga berani meraup uang rakyat.

“Alhamdulillah desa kita belum ada dan jangan sampai ada yang korupsi. Tapi, ini tetap menjadi warning bagi kita kepala desa jangan sampai gara-gara tidak ada kasus korupsi sehingga nekat mencoba untuk korupsi,” kata Halikin, Jumat (3/3).

Baca Juga :  Penegakan Disiplin ASN di Kotim Dinilai Belum Maksimal

Dirinya mengatakan meski kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada masih terbilang rendah, namun hal tersebut tidak menjadi seseorang melakukan korupsi. Menurutnya, korupsi muncul karena ada niat. Sehingga harus benar-benar menjaga niat dalam bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kualitas dan kuantitas SDM kita memang masih rendah. Tetapi itu tidak menjamin mereka akan korupsi. Karena korupsi ini dari niat. Sehingga ketika ada kesempatan, maka langsung bertindak,”tandasnya

Berdasarkan data dari KPK, kasus korupsi anggaran desa yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah ada sebanyak 41 kasus selama 2015 sampai 2022. Angka tersebut termasuk tinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain. Hal tersebut dikarenakan besarnya anggaran desa yang menggiurkan, sehingga membuat kades untuk melakukan korupsi.(bah/ans/kpg)

Baca Juga :  Peran Guru Sangat Strategis dalam Pembangunan SDM Unggul

Terpopuler

Artikel Terbaru