SAMPIT, PROKALTENG.CO– Saat ini hukum adat sudah mendapat pengakuan dari negara, meski posisinya memang tidak sama dengan hukum positif atau hukum negara. Tetapi setidaknya ini menunjukkan pengakuan pemerintah terhadap keberadaan hukum adat di tengah masyarakat.
“Keberadaan damang dan mantir sangat penting dalam menegakkan hukum adat. Menjaga adat istiadat Suku Dayak dengan menerapkan hukum adat yang selalu menitikberatkan pada upaya perdamaian,” kata Bupati Kotim Halikinnor saat melantik Martadinata sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Baamang, Kamis (2/3).
Menurutnya sejak nenek moyang dulu, orang Dayak ini ramah dan cinta damai. Makanya dengan ada huma betang (rumah khas Suku Dayak) yang di dalamnya tinggal banyak keluarga hidup rukun tanpa mempermasalahkan perbedaan suku, agama dan perbedaan lainnya. karena toleransi yang tinggi sudah ada sejak lama bagi masyarakat Dayak khususnya di Kabupaten Kotim.
“Saya berharap hukum adat dan perangkat lembaga adat menjadi benteng dalam melindungi hak-hak masyarakat, tetapi tentunya tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Halikin.
Dirinya meminta tetap saling koordinasi antara sesama damang dan Dewan Adat Dayak (DAD) di Kabupaten Kotim perlu terus ditingkatkan, dan setiap ada permasalahan yang muncul perlu dibahas bersama solusinya sehingga menjadi keputusan bersama yang bisa dipertanggungjawabkan dan dipertahankan.
“Kabupaten Kotim ini dihuni oleh penduduk yang heterogen karena beragam agama, suku dan golongan. Tapi kita tetap rukun dan damai, tentunya dengan tetap memegang prinsip di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Mari kita bergandengan tangan membangun daerah kita tercinta ini agar selalu damai, rukun dan sejahtera,” ucap Halikin.
Ia juga meminta agar para damang dan mantir adat di daerahnya yang semakin kompak dan itu merupakan modal kuat dalam berkontribusi menjaga daerah agar selalu tetap aman dan kondusif.
“Kalau mereka selalu kompak, saya yakin sebesar apapun masalah akan dapat diselesaikan. Kalau bukan kita, siapa lagi dan kalau tidak sekarang, kapan lagi kita bersatu menjaga harkat dan martabat masyarakat dayak di daerah kita ini,” tutupnya. (bah/ans/kpg)