27.6 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Dua Desa di Kotim Masuk Kandidat Desa Anti Korupsi

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dua desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpilih sebagai kandidat desa antikorupsi tingkat provinsi oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK). Dua desa tersebut yaitu Desa Mekar Jaya di Kecamatan Parenggean dan Desa Begendang Hilir di Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Dengan terpilihnya dua kandidat desa tersebut, Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor berharap kedua desa tersebut dapat terpilih, sehingga akan menjadi contoh yang baik dagi desa-desa lainnya yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya di Kabupaten Kotim ini.

“Semoga bisa terpilih, tetapi kalaupun tidak terpilih, dua desa ini akan tetap kita jadikan desa antikorupsi di wilayah kita,” ujar bupati, saat menghadiri forum perangkat daerah penilaian desa antikorupsi di Aula Sei Mentaya kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Jumat (3/3).

Baca Juga :  Antrean Online Mengoptimalkan Pelayanan Kepada Pasien

Dikatakannya, Kabupaten Kotim mempunyai potensi yang luar biasa. Dengan potensi tersebut dirinya optimis dua desa itu bisa mendapatkan predikat desa anti korupsi itu. Dirinya juga menambahkan, jika terpilih maka akan bisa menarik para peneliti untuk melakukan study dan penelitian serta menjadi acuan bagi desadesa lain.

“Kotim ini sangat berpotensi sekali, kalau terpilih, maka akan dapat menarik minat peneliti untuk mempelajari desa kita. Ini tentunya bisa menjadi contoh juga bagi desa di wilayah lain,” ucap Halikin.

Dirinya juga mengajak masyarakat Kotim untuk bersama-sama berpartisipasi dan melakukan pengawasan di desanya masing-masing. Sehingga tidak hanya dua desa saja yang jadi desa anti korupsi, akan tetapi semua desa yang ada diwilayah Kabupaten Kotim menjadi wilayah yang bersih dan bebas korupsi.

Baca Juga :  Dampak Karhutla, Kasus ISPA Meningkat

“Saya mengajak masyarakat Kabupaten Kotim untuk bersama-sama mengawasi pemerintah kita ini mulai dari lingkup terkecil yaitu desa, sehingga tidak ada lagi yang namanya korupsi,” ujar Halikin.

Sementara itu, Ketua Tim Observasi Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan, ada sebanyak 168 desa yang sudah diseleksi dalam penilaian ini. Dari seleksi tersebut, didapatilah dua desa yang akan maju dalam penilaian desa anti korupsi se-Kalteng. (bah/ans/kpg)

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dua desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terpilih sebagai kandidat desa antikorupsi tingkat provinsi oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK). Dua desa tersebut yaitu Desa Mekar Jaya di Kecamatan Parenggean dan Desa Begendang Hilir di Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Dengan terpilihnya dua kandidat desa tersebut, Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor berharap kedua desa tersebut dapat terpilih, sehingga akan menjadi contoh yang baik dagi desa-desa lainnya yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) khususnya di Kabupaten Kotim ini.

“Semoga bisa terpilih, tetapi kalaupun tidak terpilih, dua desa ini akan tetap kita jadikan desa antikorupsi di wilayah kita,” ujar bupati, saat menghadiri forum perangkat daerah penilaian desa antikorupsi di Aula Sei Mentaya kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Jumat (3/3).

Baca Juga :  Antrean Online Mengoptimalkan Pelayanan Kepada Pasien

Dikatakannya, Kabupaten Kotim mempunyai potensi yang luar biasa. Dengan potensi tersebut dirinya optimis dua desa itu bisa mendapatkan predikat desa anti korupsi itu. Dirinya juga menambahkan, jika terpilih maka akan bisa menarik para peneliti untuk melakukan study dan penelitian serta menjadi acuan bagi desadesa lain.

“Kotim ini sangat berpotensi sekali, kalau terpilih, maka akan dapat menarik minat peneliti untuk mempelajari desa kita. Ini tentunya bisa menjadi contoh juga bagi desa di wilayah lain,” ucap Halikin.

Dirinya juga mengajak masyarakat Kotim untuk bersama-sama berpartisipasi dan melakukan pengawasan di desanya masing-masing. Sehingga tidak hanya dua desa saja yang jadi desa anti korupsi, akan tetapi semua desa yang ada diwilayah Kabupaten Kotim menjadi wilayah yang bersih dan bebas korupsi.

Baca Juga :  Dampak Karhutla, Kasus ISPA Meningkat

“Saya mengajak masyarakat Kabupaten Kotim untuk bersama-sama mengawasi pemerintah kita ini mulai dari lingkup terkecil yaitu desa, sehingga tidak ada lagi yang namanya korupsi,” ujar Halikin.

Sementara itu, Ketua Tim Observasi Desa Antikorupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan, ada sebanyak 168 desa yang sudah diseleksi dalam penilaian ini. Dari seleksi tersebut, didapatilah dua desa yang akan maju dalam penilaian desa anti korupsi se-Kalteng. (bah/ans/kpg)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru