29 C
Jakarta
Wednesday, December 11, 2024

Teras Narang Dorong GKE Membentuk Tim Advokasi Nasional Hingga Lokal

PROKALTENG.CO – Keadilan, kepastian, kemanfaatan, dan kesejahteraan mesti diperjuangkan lewat advokasi pertanahan. Untuk itu, pembentukan tim advokasi bagi organisasi besar seperti Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) menjadi sangat penting peranannya.

Ini catatan penting yang disampaikan Agustin Teras Narang pada Pertemuan Raya II Kaum Bapak GKE se-Indonesia, Jumat (26/7/2024) di Kuala Kapuas. Dengan tema advokasi gereja mengakses pemanfaatan lahan untuk mewujudkan kemandirian gereja.

“Saya menyampaikan kondisi pertanahan negara kita sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau dikenal sebagai UU Pokok Agraria. Sebuah UU revolusioner era Bung Karno yang ingin menata soal kepemilikan lahan dan redistribusi lahan demi keadilan. Lalu saya sampaikan pula kondisi faktual hari ini yang menunjukkan tren konflik agraria akibat maraknya sengketa pertanahan, terus meningkat,” ujar pria yang duduk di DPD RI ini.

Baca Juga :  Pemko Rencana Manfaatkan Layanan QRIS di Pasar Ramadan

Lebih lanjut, Senator asal Kalteng ini menyebut kondisi yang menurutnya penting dicermati oleh GKE yang juga sebagai organisasi, memiliki banyak aset di berbagai daerah. Agar dengan segera dibentuk tim advokasi nasional hingga lokal, serta strategi hingga peta jalan advokasi pertanahan untuk kepentingan organisasi GKE maupun bagi jemaat secara pribadi.

“Melalui tim ini, diharapkan ada semangat peduli yang besar pada GKE dan jemaatnya. Terlebih dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara di Pulau Kalimantan, GKE bisa berperan melakukan pengawalan serta melindungi aset tanah yang dimiliki dari perkembangan yang mungkin datang,” katanya.

Lebih dari itu, dengan tim ini pula, GKE bisa mengoptimalkan peluang atau akses pemanfaatan lahan dari negara yang bisa digunakan demi membawa dampak bagi kemandirian GKE.

Baca Juga :  Bahas Perubahan RUU Tentang Paten, Begini Tanggapan Teras Narang

“Semangat kepedulian ini, mesti dibangkitkan dari Kaum Bapak GKE yang hadir pada temu raya ini. Agar dari Kaum Bapak GKE ini lahir sebuah gerak bersama untuk melahirkan advokasi yang bermakna bagi GKE, bangsa, dan negara,” ungkapnya. (tim)

PROKALTENG.CO – Keadilan, kepastian, kemanfaatan, dan kesejahteraan mesti diperjuangkan lewat advokasi pertanahan. Untuk itu, pembentukan tim advokasi bagi organisasi besar seperti Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) menjadi sangat penting peranannya.

Ini catatan penting yang disampaikan Agustin Teras Narang pada Pertemuan Raya II Kaum Bapak GKE se-Indonesia, Jumat (26/7/2024) di Kuala Kapuas. Dengan tema advokasi gereja mengakses pemanfaatan lahan untuk mewujudkan kemandirian gereja.

“Saya menyampaikan kondisi pertanahan negara kita sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria atau dikenal sebagai UU Pokok Agraria. Sebuah UU revolusioner era Bung Karno yang ingin menata soal kepemilikan lahan dan redistribusi lahan demi keadilan. Lalu saya sampaikan pula kondisi faktual hari ini yang menunjukkan tren konflik agraria akibat maraknya sengketa pertanahan, terus meningkat,” ujar pria yang duduk di DPD RI ini.

Baca Juga :  Pemko Rencana Manfaatkan Layanan QRIS di Pasar Ramadan

Lebih lanjut, Senator asal Kalteng ini menyebut kondisi yang menurutnya penting dicermati oleh GKE yang juga sebagai organisasi, memiliki banyak aset di berbagai daerah. Agar dengan segera dibentuk tim advokasi nasional hingga lokal, serta strategi hingga peta jalan advokasi pertanahan untuk kepentingan organisasi GKE maupun bagi jemaat secara pribadi.

“Melalui tim ini, diharapkan ada semangat peduli yang besar pada GKE dan jemaatnya. Terlebih dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara di Pulau Kalimantan, GKE bisa berperan melakukan pengawalan serta melindungi aset tanah yang dimiliki dari perkembangan yang mungkin datang,” katanya.

Lebih dari itu, dengan tim ini pula, GKE bisa mengoptimalkan peluang atau akses pemanfaatan lahan dari negara yang bisa digunakan demi membawa dampak bagi kemandirian GKE.

Baca Juga :  Bahas Perubahan RUU Tentang Paten, Begini Tanggapan Teras Narang

“Semangat kepedulian ini, mesti dibangkitkan dari Kaum Bapak GKE yang hadir pada temu raya ini. Agar dari Kaum Bapak GKE ini lahir sebuah gerak bersama untuk melahirkan advokasi yang bermakna bagi GKE, bangsa, dan negara,” ungkapnya. (tim)

Terpopuler

Artikel Terbaru